" Warga kesal, puncaknya warga menyerbu dan merusak alat judi untuk menutup paksa lokasi praktik perjudian tembak ikan tersebut," kata Ikhyar yang juga Aktivis 98 imi,Jumat (7/2/2025) di Medan.
Baca Juga:
Dijelaskannya, praktik perjudian merupakan pelanggaran hukum, maka seharusnya aparat hukum yang bertanggung jawab untuk menindak pelaku dan penyelenggara praktik perjudian tersebut.
Ditegaskan Ikhyar lagi, jika masyarakat sudah turun tangan menertibkan perjudian di daerahnya ,artinya aparat hukum yang ada di daerah tersebut tidak bekerja atau tidak berfungsi melaksanakan tugasnya dengan baik.
Baca Juga:
" Karena melihat praktik perjudian ini sudah sangat bebas dan sudah meresahkan masyarakat, akhirnya ibu ibu di desa itu bertindak agar anak anak mereka tidak terpengaruh ikut ikutan main judi tembak ikan," katanya.
Sementara seperti diketahui menurut pengakuan warga, bahwa sejak beroperasi judi tembak ikan di Desa Kuta Mbelin telah meresahkan warga. Praktik perjudian itu disinyalir beromset jutaan rupiah setiap harinya.(**)
Karo (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo masih butuh perpanjangan waktu terkait perpindahan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe y
Sergai (harianSIB.com)Dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, puluhan anggota Melati Indah Shooting Club (MISC) Kecamatan Perbaungan Kabu
Medan (harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet muda berkuda asal Indonesia, Brandon Toa dalam ajang Asian Equestri
Padangsidimpuan (harianSlB.com)Sudah memasuki hari kedua tim penyelamat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kerja keras meny