Senin, 24 Maret 2025

Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak

Danres Saragih - Rabu, 12 Februari 2025 18:39 WIB
366 view
Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak
(SNN/Dok)
Sri Suriani Purnamawati.
Medan(harianSIB.com)

Pemprov Sumut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) menyelidiki kasus dugaan penyiraman air panas ke anak. Dengan harapan kasus itu segera selesai dan tidak berlarut-larut, karena akan berdampak langsung pada psikologi anak.

Hal tersebut disampaikan Kadis P3AKB Sumut Sri Suriani Purnamawati, terkait kasus penyiraman air panas ke anak yang diduga dilakukan seorang ibu, yang merupakan salah satu staff ASN Dinas P3AKB Sumut. Video dugaan penyiraman air panas itu kemudian viral di sosial media akhir Januari 2025.

Baca Juga:

"Pak Pj Gubernur concern pada kasus ini, kami diperintahkan langsung untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban," kata Sri Suriani Purnamawati saat dimintai keterangan di kantornya, Jalan Sultan Iskandar Muda, Medan, Selasa (11/2/2025)

Sri Suriani menegaskan, pihaknya tidak membenarkan tindakan segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk pada kasus ini yang diduga dilakukan salah satu staf Dinas P3AKB sendiri. Namun Pemprov Sumut akan tetap melakukan penelusuran fakta-fakta terkait kasus itu untuk mendapat gambaran secara komprehensif.

Baca Juga:

Mengenai kabar perdamaian ke ayah korban yang beredar di media sosial (Medsos), Dinas P3AKB tetap akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan kepada kepada para pihak yang terlibat (kedua orang tua korban) terkait kasus ini, terutama terduga pelaku yang merupakan ASN P3AKB Sumut. Kemudian selanjutnya melakukan assessment psikologis kepada korban dan kemudian keluarganya.

"Kita memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kita, kemudian tentu juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh," katanya.

P3AKB juga akan terus memonitoring korban dan juga keluarganya hingga kasus itu dianggap selesai, dengan mengutamakan kondisi korban. Pemprov Sumut tidak ingin kasus seperti ini kembali terulang baik untuk kasus ini maupun di keluarga yang lain.

P3AKB juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan cuplikan video, foto dan teks yang menunjukkan kekerasan terhadap korban. Penyebarluasan cuplikan video, foto atau teks menurut Dinas P3AKB hanya akan memperburuk keadaan dan akan berdampak secara psikis kepada anak.

Sri Suriani juga meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib terkait kekerasan pada anak. "Bila ada kasus seperti ini langkah pertama masyarakat harus melindungi korban, kemudian laporkan kepada kami atau pihak berwajib agar anak bisa langsung terlindungi, bukan malah menyebarluaskan di media sosial atau internet," harapnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru