Selasa, 25 Maret 2025

Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Padang Bulan

Roy Surya D Damanik - Jumat, 14 Februari 2025 18:00 WIB
365 view
Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Padang Bulan
Foto: Dok/Satres Narkoba
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan merubuhkan barak narkoba di Jalan Dipanigara, Padang Bulan Medan, Kamis (13/2/2025).
Medan(harianSIB.com)

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, memimpin penggerebekan barak narkoba di bantaran sungai Jalan Dipanigara, Padang Bulan Medan, Kamis (13/2/2025) sore

Dalam penggerebekan itu, petugas terlibat pergumulan dengan seorang pengedar narkoba berinisial AS (26), yang berupaya kabur dengan melompat ke sungai.

Baca Juga:

Kasatres Narkoba saat dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (14/2/2025), mengatakan, mereka harus melewati jalan sempit di tengah pemukiman warga untuk sampai ke barak narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO).

"Setibanya di barak narkoba, kita melihat seorang pengedar sabu berinisial AS sedang menunggu pembeli. Melihat kedatangan kita, AS yang merupakan warga sekitar berupaya kabur dengan melompat ke sungai di samping barak," ujar Thommy.

Baca Juga:

Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan bergumul dengan seorang pengedar narkoba yang berupaya kabur ke sungai di Jalan Dipanigara, Padang Bulan, Medan, Kamis (13/2/2025).(Foto: Dok/Satres Narkoba)

Thommy melanjutkan, petugas yang melihat hal itu langsung melompat ke sungai untuk mengejar pelaku. Saat itu petugas terlibat pergumulan dengan pelaku di dalam sungai. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan kemudian diboyong ke darat. Tak jauh dari lokasi petugas juga menciduk MS (29) yang menyewakan alat isap sabu (bong) kepada para pecandu narkoba.


"Di lokasi kita menemukan sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan plastik klip bekas. Selanjutnya sejumlah barak narkoba di lokasi dirubuhkan dibantu masyarakat dan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat," ungkapnya.


Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menemui warga di bantaran sungai Jalan Dipanigara, Padang Bulan Medan, Kamis (13/2/2025). (Foto: Dok/Satres Narkoba)

Thommy mengimbau masyarakat berperan aktif agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh. Serta meminta masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada Satres Narkoba melalui nomor telepon 0821‑6392‑4239‬.


"Satres Narkoba nantinya akan merahasiakan identitas warga yang melapor terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kita harus berkolaborasi guna mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam pemberantasan narkoba. Tentunya untuk mewujudkan Indoensia Emas 2045," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru