Senin, 17 Maret 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun

Pally Simangunsong - Minggu, 16 Februari 2025 20:29 WIB
147 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun
Foto dok/Polres Belawan).
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu di Kelurahan Terjun, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (16/2/2025), setelah ditangkap dari Komplek UKA, Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, DF (22) berdomisili di Medan Marelan, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan sebagai pengedar sabu-sabu.

"Ketika dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti 1 plastik klip sedang dan 1 plastik klip besar berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp 60 ribu, diduga hasil penjualan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, DF bersama barang bukti ditangkap, dalam penggerebekan yang dilakukan pada salah satu lokasi di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga:

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan, sesuai pengakuan DF merupakan miliknya.

Guna pengusutan lanjut, DF yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di ael tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru