Selasa, 25 Maret 2025

Massa Pekerja Rumah Tangga Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut DPR RI Segera Sahkan RUU PRT

Firdaus Peranginangin - Senin, 17 Februari 2025 18:03 WIB
292 view
Massa Pekerja Rumah Tangga Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut DPR RI Segera Sahkan RUU PRT
(Foto SNN/Firdaus Peranginangin).
Sahkan: Puluhan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Tangga Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin (17/2/2025) menuntut DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT me
Medan (harianSIB.com)

Massa pekerja rumah tangga (PRT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin (17/2/2025) menuntut DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT menjadi undang-undang.

Dalam orasinya, puluhan orang tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap DPR RI, karena sudah 21 tahun tuntutan pengesahan RUU PRT ini disuarakan, namun sampai saat ini belum disahkan menjadi undang-undang.

Massa pengunjuk rasa yang terdiri dari kaum ibu dan dibantu oleh para mahasiswa ini secara bergantian berorasi dengan meneriakkan yel-yel hidup PRT, hidup mahasiswa dan hidup perempuan melawan.

Baca Juga:

Menurut mereka, tanpa adanya Undang-undang Perlindungan PRT, kaum ibu rumah tangga sangat rentan mengalami tindakan kekerasan serta pelecehan serta terkait dengan pengupahan yang kerap tidak layak diberikan pengusaha.

Seperti yang diungkapkan salah seorang ibu dalam orasinya menjelaskan, bahwa dia sudah bekerja sebagai PRT sejak tahun 2013. Namun ketika masa Covid-19 dipecat tanpa ada perhatian apapun dari majikannya.

Baca Juga:

"Disinilah pentingnya undang-undang tentang Perlindungan PRT ini segera disahkan, sehingga nasib PRT yang merupakan bagian dari pembangunan Indonesia juga mendapat jaminan dari negara," tandasnya.

Massa SPRT juga sempat kecewa, karena sudah lama mereka berorasi dan membaca puisi secara bergantian, namun tidak satupun anggota DPRD Sumut menerimanya. Malah hanya Kasubag Humas Sofyan yang menerimanya dan berjanji segera menyampaikannya kepada pimpinan dewan maupun komisi.

"Saya sangat mendukung apa yang disuarakan oleh para ibu PRT, sehingga aspirasi ibu-ibu nanti disampaikan kepada pimpinan dewan, untuk selanjutnya diteruskan ke DPR RI, karena terkait undang-undang ranahnya wakil rakyat di pusat," tandasnya.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru