
Alih Fungsi Lahan Terjadi di Sumut, Namun Produksi Pangan Masih Dapat Dipertahankan
Medan(harianSIB.com) Alih fungsi lahan pertanian di Sumatera Utara memang menjadi permasalahan yang semakin krusial setiap tahunnya. Faktor
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Sumut, mengamankan IS (oknum Direktur CV WCK), sebagai tersangka korupsi status buronan masuk daftar pencarian orang (DPO).
IS selaku Konsultasi Pengawas dari CV WCK, ditetapkan tersangka terkait perkara dugaan korupsi Pembangunan Stadion Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Tahun Anggaran (TA) 2017.
Baca Juga:
"Tersangka IS diamankan di rumahnya di Desa Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/2/2025) malam," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting dalam keterangan tertulisnya via Wa, Selasa (18/2/2025).
Disebutkan Adre Ginting, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah memanggil IS secara sah tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun IS tidak pernah hadir hingga ditetapkan DPO sejak November 2024.
Baca Juga:
Kasus ini, lanjut Adre Ginting, berawal pada TA 2017 terdapat dana bantuan pekerjaan pembangunan lanjutan tribun A stadion Kabupaten Madina di Sarak Matua, Panyabungan, dari Kemenpora RI dengan anggaran Rp 2.146.569.000.
"IS sebagai konsultan pengawas pembangunan stadion Madina TA 2017, tidak pernah meninjau ke lapangan dan tidak pernah melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi, yang mengakibatkan tidak sesuainya hasil pekerjaan dan tidak bermanfaatnya bangunan tersebut," ujar Adre.
Pelaksanaan pekerjaan yang juga tidak sesuai kontrak, mengakibatkan penyelesaian pekerjaan fisik hanya 87,14%, dan terjadi kekurangan volume pekerjaan, sehingga merugikan keuangan negara Rp844.047.819.
Dalam kasus ini IS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang- Undang (UU) RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP(primer) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
"Usai diamankan, tersangka IS dibawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan kepada Kajari Madina Muhammad Iqbal SH MH untuk proses selanjutnya. (**)
Medan(harianSIB.com) Alih fungsi lahan pertanian di Sumatera Utara memang menjadi permasalahan yang semakin krusial setiap tahunnya. Faktor
Batubara(harianSIB.com)Kepala Dinas Kesehatan Batubara Deni merespon penggeledahan yang dilakukan Kejari Batubara di kantor Dinkes terkait p
Medan(harianSIB.com)Sebagai koordinator operasional wilayah Nusantara, Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantar
Simalungun(harianSIB.com)Seorang warga Jalan Kartini, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Dalam persiapan pengamanan libur nasional perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Tapanuli Utara (Taput)