Kamis, 20 Maret 2025

SP3-kan Laporan Penyerobotan Lahan, Bid Propam Polda Sumut Periksa Penyidik Hari Ini

Tumpal Manik - Rabu, 19 Februari 2025 10:33 WIB
331 view
SP3-kan Laporan Penyerobotan Lahan, Bid Propam Polda Sumut Periksa Penyidik Hari Ini
Foto:SNN/Tumpal Manik
SAMBANGI BID PROPAM: Poltak Silitonga SH MH menyambangi gedung Bid Propam Polda Sumut, Senin (17/2).
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Bid Propam memeriksa penyidik Bigadir H hari ini, Rabu (19/2), terkait aduan Hendri Siregar yang keberatan laporannya No. LP/53/I/SPKT/Polda Sumut tertanggal 16 Januari 2023 di-SP3.


Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Hendri Siregar, Poltak Silitonga,SH MH kepada SIB pasca mendatangi gedung Bid Propam Polda Sumut, Senin (17/2) kemarin.

Baca Juga:

"Bid Propam Polda Sumut, Rabu besok akan memeriksa penyidik Brigadir HF yang diduga menyebabkan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus penyerobotan lahan milik Henri Siregar sesuai surat laporan ke Propam dengan nomor SPSP2/119/IX/2024/SUBBAGYANDUAN tertanggal 2 September 2024," ujarnya, Selasa (18/2).


Poltak mendesak Bid Propam Polda Sumut memeriksa oknum-oknum penyidik tersebut yang memberi alasan adanya sengketa lahan sehingga dikeluarkan SP3. "Mereka harus diperiksa sehingga pelapor tidak dirugikan karena penyalahgunaan wewenang yang mereka lakukan," tegasnya.

Baca Juga:

Pengacara kondang yang dijuluki PH Jepang ini meminta agar kasus penyerobotan lahan milik kliennya yang di-SP3 bisa dibuka kembali."Jelas sengketa lahan tidak ada di situ. Jadi diharapkan kasus ini bisa dibuka kembali," sebutnya.


Selain Brigadir HF turut akan diperiksa juga Iptu HS dan AKBP MH.


Sementara Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto yang dikonfirmasi terkait akan adanya pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus penyerobotan lahan milik Hendri Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan atas laporan terhadap penyidik tersebut.


"Kita sudah melakukan proses terhadap laporan yang masuk sehingga akan dilakukannya pemeriksaan tersebut," tandasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru