Kamis, 24 April 2025

Dirut Bank Sumut Tak Mampu Diperiksa, Polda Sumut Dikirimi Papan Bunga Kekecewaan

Tumpal Manik - Senin, 10 Maret 2025 17:34 WIB
6.162 view
Dirut Bank Sumut Tak Mampu Diperiksa, Polda Sumut Dikirimi Papan Bunga Kekecewaan
Foto: SNN/Tumpal Manik
Papan bunga berisi kekecewaan atas penanganan kasus Bank Sumut berjejer di depan Polda Sumut, Senin (10/3/2025).
Medan(harianSIB.com)

Sejumlah papan bunga berisi pesan kekecewaan terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dalam menangani kasus yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025).

Papan bunga tersebut diduga dikirim oleh keluarga dan warga yang mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Baca Juga:

Berdasarkan pantauan harianSIB.com, para pengendara yang melintas di depan Mapolda Sumut terlihat memperlambat laju kendaraan mereka untuk membaca pesan yang tertera di papan bunga tersebut.

Kuasa Hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga, SH, MH, menilai kiriman papan bunga ini mencerminkan kekecewaan dan keprihatinan masyarakat terhadap penegakan hukum di Polda Sumut.

Baca Juga:

"Papan bunga ini adalah bentuk protes terhadap penegakan hukum yang diduga tebang pilih dalam menangani laporan seorang janda berusia 67 tahun, Tianas Situmorang. Hingga saat ini, kasus tersebut masih belum menunjukkan perkembangan yang jelas," ujarnya.

Menurut Poltak, hukum di Polda Sumut terkesan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

"Karena yang dilaporkan adalah Dirut Bank Sumut atas dugaan tindak pidana perbankan, penipuan, dan penggelapan, kasus ini seolah sulit diproses. Padahal, Dirut Bank Sumut telah dipanggil secara patut sebanyak dua kali, namun tidak menggubris. Bahkan, surat perintah penjemputan paksa yang telah ditandatangani oleh Dirkrimsus tidak juga dilaksanakan oleh penyidik dengan alasan belum ada instruksi dari pimpinan," jelasnya.

Lebih lanjut, Poltak menegaskan, jika proses hukum tidak berjalan adil, masyarakat pun bisa mengambil langkah lebih jauh.

"Kami berencana menggelar aksi besar di depan Mapolda Sumut untuk mendesak Ditreskrimsus segera menjemput paksa Dirut Bank Sumut," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, saat dikonfirmasi mengenai papan bunga tersebut, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ditreskrimsus.

"Sabar ya, kami sudah menanyakan ke Ditreskrimsus terkait adanya kiriman papan bunga dalam kasus Bank Sumut," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru