Medan
(harianSIB.com)
Pasca
kisruh yang terjadi di
Universitas Darma Agung (UDA) Medan, suasana di kampus yang berlokasi di Jalan DR TD Pardede tampak sepi dari aktivitas mahasiswa, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya terlihat beberapa dosen, pegawai dan petugas keamanan yang beraktivitas di sekitar kampus. Sementara itu, kehadiran mahasiswa sangat minim.
Baca Juga:
Sejumlah dosen yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa perkuliahan bagi mahasiswa program S1 dan D3 masih dalam masa libur usai Ujian Akhir Semester (UAS). Perkuliahan baru akan kembali berjalan efektif pada 17 Maret 2025, setelah libur yang dimulai sejak 23 Februari 2025.
Di berbagai sudut kampus, terlihat beberapa spanduk pengumuman yang berkaitan dengan informasi akademik dan administrasi bagi mahasiswa pascasarjana. Salah satu spanduk yang ditandatangani Rektor UDA, Dr. Mhd Ansori Lubis, mengumumkan seluruh pembayaran mahasiswa, termasuk uang kuliah, seminar proposal dan ujian meja hijau, harus dilakukan melalui Kantor Wakil Rektor II atau Kantor Pascasarjana UDA.
Baca Juga:
Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa bukti pembayaran yang tidak dikeluarkan oleh UDA dianggap tidak sah dan tidak akan diproses.
Namun, di sisi lain, pihak Yayasan Perguruan Darma Agung yang diketuai Hana Nelsri Kaban, memasang pengumuman berbeda. Dalam pengumuman tersebut, mahasiswa diimbau untuk tidak terprovokasi oleh surat pemberitahuan dari berbagai fakultas.
Yayasan juga menegaskan, pembayaran uang kuliah yang sah harus dilakukan melalui rekening atas nama "Yayasan Perguruan Darma Agung" di Bank Mandiri.