Kamis, 24 April 2025

Polda Sumut Belum Terima Laporan Kasus Kurangnya Isi Minyakita

Tumpal Manik - Selasa, 11 Maret 2025 20:09 WIB
386 view
Polda Sumut Belum Terima Laporan Kasus Kurangnya Isi Minyakita
Foto: SNN/Tumpal Manik
Polda Sumut
Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Subdit I Industri Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus belum menerima adanya laporan terkait tidak sesuainya isi Minyakita dengan yang tertera di kemasan.

Hal tersebut disampaikan Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, kepada harianSIB.com, Selasa (11/3/2025) sore.

Baca Juga:

"Untuk masalah Minyakita di wilayah Sumut belum ditemukan adanya kecurangan soal isi yang seharusnya 1000 liter menjadi 750-800 mililiter," ujarnya.

Disebutnya, Polda Sumut akan menindak pelaku jika melakukan kecurangan tersebut.

Baca Juga:

"Tentunya Polda Sumut akan menindak secara hukum bila mendapat laporan terkait kecurangan isi kemasan minyakita," tandasnya.

Sebelumnya, Kasubdit Indagsi, AKBP Edriyan Wiguna menyebut terkait harga minyak goreng Minyakita ada ditemukan naik seharga Rp16 ribu dari harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah sebesar Rp 15.700 per liternya.

"Didapati harga Minyakita masih sesuai HET Rp 15.700 tapi ada beberapa toko tadi yang menjual Rp16 ribu sehingga kami laksanakan pengecekan dari SatgasPangan untuk mengintervensi harga tersebut," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru