
Elon Musk Umumkan Mundur dari Pemerintah Trump
Washington(harianSIB.com)Elon Musk mengumumkan rencananya untuk mundur dari Lembaga Efisiensi Pemerintah (DOGE) mulai Mei 2025 mendatang.
Tersangka berinisial, Ar (39) warga Dusun I Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagarmerbau, menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Lubukpakam, usai menjalani pemeriksaan, Kamis (13/3/2025) pukul 13.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry SH MHum, melalui Kasi Intelijen, Boy Amali SH MH, usai menyerahkan penahanan Kades Tanjung Garbus II.
Baca Juga:
Dijelaskan, setelah menjalani pemeriksaan di ruang Seksi Pidana Khusus, tersangka Ar diduga telah menyalahgunakan kegiatan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tanjung Garbus II Kecamatan Pagarmerbau Tahun 2024, mengakibatkan adanya kerugian negara sekira Rp 452.393.889.
Kades Ar kini masih menjalani pemeriksaan yang dipersangkakan melanggar tindak pidana pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*).
Baca Juga:
Washington(harianSIB.com)Elon Musk mengumumkan rencananya untuk mundur dari Lembaga Efisiensi Pemerintah (DOGE) mulai Mei 2025 mendatang.
Gunungtua(harianSIB.com)Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), melakukan ekseku
Humbahas(harianSIB.com)Jajaran Polres Humbahas menggelar penyambutan dan serah terima jabatan dari Plt Kapolres lama Kompol Muslim Amin kepa
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Musyawarah Warga Sampali Dua Satu (Marwali 21), Swaldy, menegaskan, pentingnya solidaritas antarorganisasi ra