Medan (
harianSIB.com)
Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani memberi "warning" kepada Bupati/Wali Kota yang baru menjabat di Sumut, agar jangan ada lagi praktek "
jual beli"
jabatan di daerahnya, apalagi sampai menetapkan atau memasang tarif kepada pejabat untuk menduduki
jabatan tertentu, karena sangat merugikan daerah dan
masyarakatnya.
"Para kepala daerah sebaiknya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di tengah bangsa yang saat ini sedang mengalami defisit anggaran, sehingga terjadi efisiensi yang tentunya terimbas kepada pengelolaan pembangunan di daerah," tandas Timbul Jaya Hamonangan Sibarani kepada wartawan, Senin (17/3/2025) di DPRD Sumut.
Menurut politisi Partai Golkar ini, saat ini menjadi perbincangan yang heboh di tengah-tengah masyarakat, bahwa beredar isu ada oknum kepala daerah di Sumut memasang tarif Rp200 - Rp700 juta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya, jika ingin menjadi kepala dinas (Kadis) maupun jabatan tertentu yang strategis.
Baca Juga:
"Dari informasi yang berkembang, tarif tersebut disebut-sebut disampaikan melalui orang dekat kepala daerah. Kita berharap ini menjadi perhatian serius para Bupati/Wali Kota di Sumut untuk memantau gerak-gerik orang dekatnya, jangan sampai merusak citra kepala daerah di mata masyarakat," tandas Timbul Jaya Hamonangan Sibarani.
Menurut anggota dewan Dapil Simalungun dan Kota Pematangsiantar ini, jika praktik jual beli jabatan masih terjadi di era sekarang, dampaknya sangat merusak tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik, sehingga menimbulkan konsekuensi rusaknya sistem meritokrasi.
Baca Juga:
"Jabatan di pemerintahan seharusnya diberikan berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan integritas. Jika posisi bisa dibeli, maka yang menjabat bukanlah orang terbaik, melainkan mereka yang memiliki modal besar. Ini membuat birokrasi menjadi tidak efektif dan tidak profesional," ujarnya.
Ditambahkan politisi vokal ini, pejabat yang membayar untuk mendapatkan jabatan akan berusaha mengembalikan modalnya dengan cara yang tidak sehat, seperti korupsi, pungutan liar, atau manipulasi anggaran proyek. Ini akan memperburuk kualitas pelayanan publik dan infrastruktur.
"Masyarakat juga akan semakin skeptis terhadap pemerintah jika mereka melihat bahwa jabatan diperjualbelikan. Ketidakpercayaan ini dapat memicu ketidakstabilan sosial dan melemahkan legitimasi pemerintah di mata rakyat," ujar Timbul sembari menambahkan, orang muda atau pegawai yang kompeten yang tidak memiliki uang atau jaringan politik akan sulit naik jabatan.
Berkaitan dengan itu, mantan Ketua DPRD Simalungun ini menawarkan solusi perlunya transparansi dan digitalisasi dalam rekrutmen dan promosi jabatan, penguatan pengawasan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Ombudsman dan masyarakat, serta melakukan pemantauan secara intensif terhadap pelaku yang melakukan jual beli jabatan.
"Budaya Ilintegritas harus dibangun dari dalam birokrasi itu sendiri, sebab jika praktik ini dibiarkan, maka pemerintahan hanya akan menjadi alat bagi segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi, bukan untuk melayani rakyat," tandasnya.(*).