Medan (
harianSIB.com)
Pelapor kasus dugaan penggelapan
kerbau, Joka Sinaga mengirim
papan bunga ke
Polres Samosir buntut kasus yang dilaporkannya tidak kunjung selesai
"Saya mengirimkan papan bunga ke Polres Samosir karena tanggal saat ini tepat 5 tahun kasus dugaan penggelapan kerbau yang saya laporkan belum juga tuntas," ujarnya kepada harianSIB.com melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2025).
Joka kesal meski kasus yang dilaporkannya sekian lama sudah naik sidik, namun penyidik belum juga menetapkan tersangka.
Baca Juga:
"Saya berharap dengan saya kirimkan papan bunga ke Polres Samosir dapat membuka mata mereka untuk segera menyelesaikan dugaan penggelapan kerbau itu," ucapnya.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman saat dikonfirmasi terkait adanya papan bunga tersebut tidak memberikan jawaban.
Baca Juga:
Sementara, Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon saat ditanya terkait dikirimnya papan bunga tersebut mengatakan tidak ada larangan menyatakan pendapat.
"Sah-sah saja, tidak ada larangan menyatakan pendapat baik itu lewat papan bunga. Kan tidak mengganggu fasilitas umum," tegasnya.
Sebelumnya juga Joka Sinaga melaporkan penyidik Polres Samosir DEL ke Bid Propam pada Rabu (5/3/2025) dengan nomor laporan nomor: SPSP2/40/III/2025/SUBBAGYANDUAN dan sedang berproses. (*)