Sabtu, 26 April 2025

DPRD SU dan Gubernur Sumut Sahkan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Jadi Perda

Firdaus Peranginangin - Rabu, 19 Maret 2025 19:38 WIB
342 view
DPRD SU dan Gubernur Sumut Sahkan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum Jadi Perda
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin).
Gubernur Sumut H Bobby Afif Nasution sedang menandatangani Pengesahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat menjadi Perda, disaksikan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Wakil Ketua Dewan Dr Suta
Medan(harianSIB.com)
DPRD Sumut dan Gubernur Sumut H Bobby Afif Nasution mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Dewan Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, H Ihwan Ritonga, Ricky Antoni dan Salman Alfarisi, dihadiri Gubernur Sumut H Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Sumut H Surya, Rabu (19/3/2025) di ruang sidang paripurna DPRD Sumut.

Gubernur Sumut dalam sambutannya menegaskan, bahwa Perda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam menjaga ketertiban serta menindak setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.

Baca Juga:

"Perda ini akan menjadi pedoman kita, sebab penyusunan regulasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," tandas Bobby sembari mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota legislatif yang sudah bekerja keras membahasnya.

Bahkan Bobby menyampaikan terimakasihnya secara khusus kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi A DPRD Sumut yang telah bekerja keras dari awal dalam menyusun dan membahas hingga mengesahkan Perda dimaksud.

Baca Juga:

Dijelaskan Gubernur, sebelumnya Ranperda ini telah melalui berbagai tahapan penyempurnaan, termasuk menerima kritik dan saran dari para anggota dewan. Dengan semangat demokrasi dan sinergi untuk memastikan aturan yang dihasilkan, sehingga dapat diterapkan secara efektif.

Dengan adanya Perda ini, katanya, Pemprov Sumut memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengawasi serta menjaga ketertiban umum, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sumatera Utara dapat terjamin.(*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru