Jumat, 25 April 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pematang Johar

Pally Simangunsong - Kamis, 20 Maret 2025 14:37 WIB
116 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pematang Johar
(Foto dok/Polres Belawan)
Seorang pria, terduga pengedar sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (20/3/2025), setelah ditangkap dari salah satu rumah di Dusun 10, Desa Pematang Johar.
Belawan(harianSIB.com)
Petugas narkoba/" target="_blank">Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus tiga pria, R (24), AH (22) dan S (18), dengan dugaan sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu - sabu di Dusun 10, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten, Deliserdang.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa lima plastik klip ukuran sedang dan kecil berisi sabu, enam plastik klip kosong, dan dua unit HP.

"Kami menerima informasi dari warga di Dusun 10, Desa Pematang Johar ada peredaran narkoba, dan setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan penggerebekan pada sebuah rumah, kemudian meringkus seorang pengedar, serta dua pemakai," kata narkoba-polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, ketiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru