Jumat, 25 April 2025

Tersangka Pembunuhan Wanita di Perkebunan Tebu Sunggal Dijerat Pasal Berlapis

Roy Surya D Damanik - Minggu, 23 Maret 2025 15:18 WIB
128 view
Tersangka Pembunuhan Wanita di Perkebunan Tebu Sunggal Dijerat Pasal Berlapis
(Foto Dok/Wilis)
DITEMBAK: Tersangka pembunuhan berinisial ES alias Bayu duduk di kursi roda usai kedua kakinya ditembak polisi, di perkebunan tebu Jalan Glugur Rimbun Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (22/03/2025).
Medan(harianSIB.com)
ES alias Bayu (39) warga Dusun II Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri, Risma Yunita (31) dijerat pasal berlapis.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (22/03/2025). Ditegaskan Gidion, tersangka yang berstatus duda itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan.

"Tersangka dikenakan konstruksi hukum Pasal 340 Subsider 338 Subsider 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Kapolrestabes.

Baca Juga:

Menurut Gidion, korban dibunuh pelaku dengan cara dicekik. Pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku 3 hari sebelumnya. Kapolrestabes menyebut bahwa motifnya pelaku menghabisi korban lantaran kesal karena selalu minta dinikahi. Ini sangat subjektif dan bisa saja menjadi alasan buat pelaku.

"Mayat korban dibonceng pelaku dengan menggunakan sepeda motor, tangan korban diikat melingkar di badan pelaku. Korban lunglai hingga kakinya sampai terseret kendaraan. Tersangka sempat ditegur oleh warga pengguna jalan yang tak mengira kalau pelaku membonceng mayat korban. Setibanya di perkebunan tebu, pelaku membuang mayat korban dengan posisi telentang, lalu Bayu kabur ke Kabupaten Langkat membawa barang berharga milik korban," pungkasnya.

Baca Juga:

Diberitakan sebelumnya,Polsek Sunggal menembak seorang pria berinisial ES alias Bayu (39) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Risma Yunita (31) yang jenazahnya ditemukan di perkebunan tebu Jalan Glugur Rimbun Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru