
Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang Bahas Rencana Pemasangan Pilar Batas Daerah
Medan(harianSIB.com)Guna mendapatkan kepastian batas wilayah bagi kedua daerah, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang membahas rencana pemasang
Tali asih itu diberikan sebagai wujud apresiasi dan rasa terima kasih Pemko Medan atas pelayanan tulus yang mereka berikan kepada masyarakat selama ini.
Adapun 13.673 orang pelayan masyarakat yang menerima dana jasa pelayanan itu terdiri dari bilal jenazah, penggali kubur, pengurus rumah ibadah (nazir masjid, nazir musala, pengurus gereja, pengurus kuil, pengurus vihara dan pengurus klenteng).
Baca Juga:
Kemudian, imam masjid, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Hindu, guru sekolah Buddha, guru sekolah Kong Hu Chu, penatua gereja, petugas Gereja Katolik, ustad, ustadzah dan khatib Jumat.
Dalam sambutannya, Rico Waas mengatakan, para pelayan masyarakat ini sangat berjasa dalam kehidupan masyarakat di Kota Medan.
Baca Juga:
"Pekerjaan yang bapak dan ibu lakukan selama ini yang nilainya dekat dengan surga. Sebab, pekerjaan yang dilakukan itu Ikhlas lahir dan batin," katanya.
Atas dasar itulah, kata Rico Waas, perlu memberikan penghargaan kepada orang-orang yang berjasa di dalam fungsi kehidupan, termasuk memberikan perhatian kepada mereka. Salah satunya, ungkapnya, memberikan dana jasa pelayanan kepada para pelayan masyarakat tersebut.
"Intinya, kami akan bekerja keras bagaimana perhatian yang diberikan kepada pelayan masyarakat itu ke depannya semakin baik. Ini adalah fungsi sosial hubungan dari Pemko Medan dengan masyarakatnya. Jadi ini adalah kewajiban sosial bagaimana Pemko Medan harus memperhatikan bapak dan ibu pelayan masyarakat," ungkapnya.
Ada pun besarnya rincian pemberian dana jasa pelayanan itu adalah Bilal Jenazah (Rp400.000/bulan), Penggali Kubur (Rp350.000/bulan), Pengurus Rumah Ibadah (Rp300.000/bulan), Imam Masjid (Rp.300.000/bulan), Guru Maghrib Mengaji (Rp600.000/bulan), Guru Sekolah Minggu (Rp300.000/bulan).
Lalu, Guru Sekolah Hindu (Rp.300.000/bulan), Guru Sekolah Buddha (Rp.300.000/bulan), Guru Sekolah Kong Hu Chu (Rp.300.000/bulan), Penatua Gereja (Rp.300.000/bulan), Petugas Gereja Katolik (Rp.300.000/bulan), Ustadz (Rp.300.000), Ustadzah (Rp.300.000/bulan) dan Khatib Jumat (Rp.300.000/bulan).
Selain itu orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada warga pelayan masyarakat, serta pemberian bantuan sosial bagi korban bencana kebakaran yang telah terjadi di sejumlah tempat di Kota Medan. (*)
Medan(harianSIB.com)Guna mendapatkan kepastian batas wilayah bagi kedua daerah, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang membahas rencana pemasang
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto melakukan panen jagung bersama Forkopimda dalam rangka mendukung program ketahanan
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tebingtinggi diharapkan dapat berkolaborasi dengan Pemko untuk memajukan d
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota TanjungbalaiMahyaruddin Salim menyempatkan diri di selasela kunjungannya di Kecamatan Sei Tualang Raso
Aekkanopan(harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu, mendatangi Kantor