Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Mei 2025

Bupati Deliserdang Nonaktifkan Dua Pejabat Eselon II

Jekson Turnip - Sabtu, 19 April 2025 08:30 WIB
900 view
Bupati Deliserdang Nonaktifkan Dua Pejabat Eselon II
DOKUMENTASI
DINONAKTIFKAN - Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Deli Serdang, Heriansyah Siregar (kanan) dan Kadisnaker Deli Serdang, Budi Sinaga (kiri) dicopot dari jabatannya.
Lubukpakam(harianSIB.com)

Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan menonaktifkan dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deliserdang. Kedua pejabat dimaksud yaitu Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Heriansyah Siregar dan Kadis Ketenagakerjaan (Kadisnaker), Budi Sinaga.


Disebut-sebut alasan penonaktifan kedua pejabat itu dikarenakan diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:

"Benar diberhentikan sementara. Mulai kemarin sampai 15 hari kerja kedepan. Kalau diberhentikan sementara ya bisa diaktifkan lagi kalau tidak terbukti. Terkait apa kurang tau saya," kata Kabid Promosi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Deliserdang, Faisal Rahman, Kamis (17/4).


Informasi yang dihimpun, Bupati Deliserdang kini menunjuk Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Suparno sebagai Pelaksana Harian (PLh) Kadis Perkimtan sementara Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Norma Siagaian PLh Kadisnaker.

Baca Juga:

Disebut-sebut juga kini Inspektorat Deliserdang sedang mendalami kasus penyalahgunaan kewenangan yang dilakukannya. Jika terbukti dalam 15 hari ke depan ia akan diberhentikan tetap.


Heriansyah Siregar saat dikonfirmasi belum bersedia berkomentar banyak. "Dinonaktifkan, detailnya tanya aja ke BKD (sekarang BKPSDM) ya," kata Heriansyah.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru