Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Mei 2025

Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan LAPOR untuk Sampaikan Pengaduan dan Aspirasi

Danres Saragih - Rabu, 23 April 2025 15:04 WIB
320 view
Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan LAPOR untuk Sampaikan Pengaduan dan Aspirasi
(SNN/Humas)
M Armand Effendy Pohan
Medan(harianSIB.com)
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat manfaatkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) melalui www.lapor.go.id. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya. Pemprov Sumut ingin terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekdaprov Sumut M Armand Effendy Pohan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (23/4/2025). Menurut Effendy Pohan, pengaduan dan aspirasi dari publik sangat penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung suksesnya pencapaian visi-misi daerah, yaitu "Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan".

Effendy Pohan mengatakan, melalui aplikasi LAPOR, laporan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pihak yang berwenang. LAPOR merupakan saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 34 Pemprov, 396 Pemkab, 94 Pemkot dan 100 lembaga.

Baca Juga:

"Ini merupakan salah satu layanan yang cukup efektif agar siapa saja dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik," katanya.

Ditambahkannya, masyarakat perlu memaksimalkan layanan ini agar kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat bisa terus meningkat. Selain itu, melalui layanan ini diharapkan partisipasi masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Baca Juga:

Selama tahun 2024, ada 199 laporan terverifikasi yang ditujukan kepada Pemprov Sumut di SP4N Lapor di tahun 2024. Sebanyak 143 (sekitar 73%) laporan telah dielesaikan di tahun 2024, sisanya akan diselesaikan ditahun berikutnya.

Disampaikan juga, ada 60 unit kerja yang ada di Pemprov Sumut, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Seluruh laporan yang terverifikasi akan diteruskan oleh OPD atau BUMD terkait.

"Kita terus berupaya untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, kita terus memonitor ini untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Porman Mahulae juga mengatakan, akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi layanan SP4N Lapor. Dia menjelaskan dalam SP4N-LAPOR masyarakat dapat memanfaatkan fitur 'Anonim' agar identitasnya tidak diketahui oleh terlapor dan masyarakat umum.

Dijelaskannya, seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik, dan pelapor akan mendapatkan tracking Id berupa nomor unik, yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan.

"Layanan ini cukup efektif, apalagi pemerintah pusat dan juga Pak Gubernur Bobby Nasution juga sangat peduli dengan aduan masyarakat, sehingga kita akan terus monitor laporan SP4N-Lapor, meneruskannya ke OPD atau badan terkait untuk segera diselesaikan," kata Porman Mahulae. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru