Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Juni 2025

Polsek Perbaungan Tangkap 2 Tersangka Pelaku Curanmor Saat Operasi Blue Light Patrol

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 03 Mei 2025 19:34 WIB
308 view
Polsek Perbaungan Tangkap 2 Tersangka Pelaku Curanmor Saat Operasi Blue Light Patrol
(Foto: Dok/ Polsek Perbaungan).
TANGKAP: Polsek Perbaungan berhasil menangkap dua tersangka pelaku Curanmor di Desa Citaman Jernih, Rabu (3/5/2025)
Sergai(harianSIB.com)
Tim Opsnal Polsek Perbaungan, Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil menangkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang melakukan perampasan secara paksa terhadap seorang pengendara di kawasan Pago, Desa Tanah Tinggi, Sabtu (3/5/2025) dini hari.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, menerangkan, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari patroli rutin blue light patrol yang dipimpin Kanitreskrim Ipda LT RBP Manik, di seputaran Jalan Serdang dan Jalan Garuda, Desa Citaman Jernih.

Dikatakannya, saat melintas di Dusun 2 Desa Citaman Jernih, petugas mendapati dua pria yang sedang mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan dan membawa keduanya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:

"Setelah diperiksa, keduanya mengaku berasal dari Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Masing-masing berinisial HSP (35) dan MS (35)," ungkap Kapolsek, saat dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Sabtu (3/5/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, kedua tersangka mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dengan cara merampas secara paksa dari seorang remaja yang saat itu berboncengan dengan anak kecil.

Baca Juga:

"Peristiwa perampasan terjadi di tepi jalan kawasan Pago, Desa Tanah Tinggi," lanjutnya.

Hingga kini, identitas korban masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam aksi kriminal lainnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru