
Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi di China
Jakarta (harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menerima gelar profesor (guru besar) honoris
Medan(harianSIB.com)
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang pengangkatan dua anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi. Kedua dewan pengawas tersebut yakni Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean.
Acara Penyerahan Keputusan Gubernur tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (9/5/2025). Kepada dua anggota Dewan PengawasPerumda Tirtanadi yang baru dilantik, Bobby Nasution meminta untuk lebih mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
"BUMD mempunyai dua fungsi layanan yakni pelayanan dan bisnis. Untuk itu, pastikan fungsinya berjalan baik, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal," kata Bobby Nasution dalam arahannya.
Fungsi kedua adalah bisnis, yang tujuannya untuk profit oriented. Bagaimana pun, kata Bobby, BUMD juga berperan memberikan PAD kepada pemerintah. Karena itu tugas utama dari dewan pengawas adalah mengisi kekosongan direksi yang ada di Perum PDAM Tirtanadi agar layanan bisa dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga:
"Kita tahu bukan hal yang bisa ditutupi lagi, bahwa pelayanan Tirtanadi ini memang belum bisa melayani optimal. Masih banyak keluhan, masih banyak yang menyampaikan belum teraliri. Jadi ini tolong direksi, Dewas dan Biro Perekonomian, benar-benar memperhatikan masyarakat Sumut, harus mendapat pelayanan paling dasar yaitu air," ucapnya.
Selain itu Bobby Nasution juga meminta kepada dewan pengawas, direksi serta organisasi perangkat daerah yang terkait untuk membuat kajian tentang BUMD. Bagaiamana meningkatkan value dari aset BUMD. Seperti semangat yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yakni menggabungkan sejumlah aset BUMN agar nilai asetnya bertambah.
Dengan bertambahnya dua orang dewan pengawas, kata Bobby Nasution maka Dewan PengawasPerumda Tirtanadi sudah sesuai dengan persyaratan. Dewan PengawasPerumda Tirtanadi yakni Arief S Trinugroho, Effendy Pohan, Yudha Johansyah dan Andi Atmoko Panggabean.
"Saya mengucapkan selamat kepada Pak Moko dan Pak Yudha yang baru saja mendapatkan SK sebagai dewan pengawas di Perumda Tirtanadi. Artinya pada hari ini dewan pengawas sudah lengkap, sudah ada empat, sesuai aturannya. Tinggal direksi masih banyak yang kosong," katanya.
Turut hadir pada acara tersebut Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Dewan Pengawas Tirtanadi Arief S Trinugroho, Staf Ahli Gubernur, jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, pimpinan OPD Pemprov Sumut dan undangan lainnya. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menerima gelar profesor (guru besar) honoris
Jakarta (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) melarang kegiatan ekspor pasir laut dengan mengabulkan uji materi yang diajukan oleh Dosen asal S
Lampung (harianSIB.com)Agung Budi Taliroso alias ABT, pemilik toko daring di marketplace yang menjual peluru tajam, diketahui sebagai ketua
Bangkok (harianSIB.com)Pemerintah Thailand berencana mencabut legalitas penggunaan ganja di negaranya. Kebijakan itu menimbulkan ketidakpast
Medan (harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap 1 pengendali Senta Sitepu (40), dan