Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Bupati Masinton Berhasil Ajukan Hibah Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 15 Mei 2025 10:44 WIB
3.062 view
Bupati Masinton Berhasil Ajukan Hibah Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit di Tapteng
(Foto: SNN/Dok/Diskominfo)
Masinton beserta jajarannya saat ajukan hibah tanah milik Pemprovsu, di Medan, Rabu (14/05/2025).
Medan(harianSIB.com)

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, berhasil meyakinkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menghibahkan dua bidang tanah guna dimanfaatkan sebagai sarana publik di Tapteng.

Hal itu diutarakannya di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Rabu (14/05/2025).

Baca Juga:

Adapun hibah tanah yang diajukan oleh Masinton yakni pemanfaatan tanah milik Pemprovsu seluas 250.000 m2 yang berlokasi di Jalan Barus-Manduamas, Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Kami mohonkan untuk dihibahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut dengan nomor surat permohonan 000.2.1/2343/BPKAD/IV/2025, tanah tersebut memiliki luas sekitar 250.000 m, yang saat ini diketahui merupakan aset Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara," ucap Bupati dengan jargon Tapteng Naik Kelas itu.

Baca Juga:

Disampaikannya, usulan hibah tanah tersebut direncanakan dilakukan pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Masinton juga mengajukan permohonan hibah tanah dengan luas -+85,95 M2 berlokasi di Jalan Ridwan Hutagalung, Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Pandan, untuk pembangunan Masjid Agung Al Muslimin Tapanuli Tengah.

Menanggapi hal tersebut di atas, Achmad Fadly, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provsu mengatakan, pihaknya menyetujui permohonan hibah tanah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Selanjutnya agar ditindaklanjuti proses hibahnya antara Pemerintah Tapteng dengan Pemprovsu dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara," bebernya.

Rapat itu diikuti Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Sekda Tapteng, Kepala BPKPAD Tapteng, Kepada Dinas Pertanian Tapteng, Kepala Dinas Sosial Tapteng dan Kabid Aset BPKAD Tapteng. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru