
Satgas Saber Pungli Era Jokowi Resmi Dibubarkan Prabowo
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang
Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede akan melaporkan pengusaha biliar di Medan ke Polda Sumut. Apa yang akan dilakukannya tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu pencemaran nama baik di media sosial (medsos) dengan tuduhan pemerasan.
Pernyataan itu disampaikan Salomo, yang juga putra mantan Gubernur Sumut, Rudolf M Pardede (almarhum) kepada wartawan, Jumat (16/5/2025), di Medan.
Dalam keterangan pers tersebut dia didampingi kuasa hukumnya M Hokli Lingga.
Baca Juga:
Salomo mengaku, dengan adanya pemberitaan di medsos, politisi Gerindra ini merasa tersudut dan tertekan karena nama baiknya tercemar.
"Melalui kuasa hukum, saya akan mengadukan pelaku pencemaran nama baik saya. Ini adalah fitnah dan saya merasa terzolimi. Kita sedang mempersiapkan gugatan," terang Salomo.
Baca Juga:
Kuasa hukum Salomo, Hokli Lingga menyebut tuduhan pengusaha biliar dinilainya adalah fitnah dan berlebihan, perbuatannya sudah tidak dapat ditolelir. Maka itu, pelaku akan diadukannya ke Polisi dengan pelanggaran UU ITE.
Terkait laporan pengaduan (LP) pemilik usaha biliar ke Polda Sumut dengan tuduhan dugaan pemerasan dengan mencantumkan nama Salomo Pardede, Hokli mengatakan tuduhan itu tidak benar sekaligus mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
Apalagi, kata Hokli, terkait adanya LP pengusaha biliar tersebut, hingga saat ini kliennya (Salomo) belum ada dipanggil Polda.
"Kalau pun ada dipanggil kita akan koperatif mengikuti aturan. Kami siap klarifikasi bahwa klien kami tidak pernah melakukan pemerasan," terangnya.
Diakui Hokli, ada 3 pemilik usaha biliar di Medan yakni XB, HB dan DSB yang membuat LP ke Polda kepada kliennya dengan tuduhan tidak mendasar. Tuduhan ke-3 pengusaha itu dibantah oleh Hokli Lingga.
"Makanya kami akan menjadikan balik pengusaha biliar tersebut," tegasnya.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil pemerasan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) mengalir ke sejumlah
Barus(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Barus Binur Sitanggang, melaksanakan kontrol langsung ke dapur Lapas,
Tebingtinggi(harianSIB.com)Dalam rangka menyemarakkan HUT ke79 Bhayangkara, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga bersama jaj
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani nota kesepahaman tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan