Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Juni 2025

Polda Sumut Bantah Isu Pelecehan 2 Perwira Polres Asahan

Tumpal Manik - Sabtu, 17 Mei 2025 20:48 WIB
296 view
Polda Sumut Bantah Isu Pelecehan 2 Perwira Polres Asahan
(Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik)
Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferri Walintukan memberi penjelasan terkait isu pelecehan, Sabtu (17/5/2025), di Kompleks Tasbi Medan.
Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut membantah tegas isu yang menyebutkan adanya dugaan tindakan pelecehan atau percabulan yang dilakukan dua perwira Polres Asahan.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Kompleks Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Bidpropam, termasuk pemeriksaan handphone dan rekaman CCTV, tidak ditemukan adanya perbuatan pelecehan maupun percabulan yang dilakukan dua perwira kami di Polres Asahan," ungkap Julihan Muntaha.

Baca Juga:

Ia menambahkan, meski tidak ditemukan unsur pidana asusila, Bidpropam masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lainnya.

"Saat ini kami sedang mendalami lebih lanjut, termasuk dugaan pelanggaran prosedur seperti peminjaman handphone kepada tahanan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi etik," ujarnya.

Baca Juga:

Julihan juga menjelaskan, pelapor dalam kasus ini berinisial SS, yang diketahui merupakan istri dari seorang DPO berinisial C, mantan personel TNI Angkatan Laut yang telah diberhentikan tidak dengan hormat.

"Yang bersangkutan merupakan istri dari DPO kami, inisial C, yang merupakan pecatan dari TNI. Jadi konteks laporan ini perlu didalami secara menyeluruh," tegasnya.

Polda Sumut memastikan proses klarifikasi dan investigasi dilakukan secara objektif dan transparan, serta meminta publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru