Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Pemko Medan Bongkar Trotoar di Depan Dara Kupi Medan Sunggal

Desra A Gurusinga - Senin, 19 Mei 2025 19:24 WIB
211 view
Pemko Medan Bongkar Trotoar di Depan Dara Kupi Medan Sunggal
(Foto: harianSIB.com/Desra Gurusinga)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan M Afri Rizki Lubis menyaksikan pembongkaran trotoar yang diaspal di depan Dara Kupi Jalan Sei Batanghari Simpang Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (19/5/2025).
Medan(harianSIB.com)
Pemko Medan membongkar trotoar yang diaspal di depan Dara Kupi Jalan Sei Batanghari Simpang Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (19/5/2025).

Pembongkaran dilakukan Pemko Medan melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas SDABMBK, pihak Kecamatan Medan Sunggal, Kelurahan Babura

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Medan, Albena Boang Manalu, mengatakan penindakan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:

Dikatakannya, sebelumnya telah diberikan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada pengelola Dara Kupi. Namun, tidak diindahka. Setelah SP3, Satpol PP Kota Medan kemudian menerima Surat Permohonan Pembongkaran dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

Dijelaskannya, penindakan tersebut dilakukan karena Dara Kupi telah melanggar Perda Kota Medan No. 9 Tahun 2009. Perda tersebut telah diperkuat dengan Perwal No.9 Tahun 2009.

"Tidak ada keraguan dalam memberikan tindakan tegas ini, sebab pengaspalan trotoar ini jelas-jelas sudah melanggar Perda yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan M Afri Rizki Lubis yang hadir pada kegiatan penindakan itu memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah bertindak cepat.

Dikatakannya, hal ini harus menjadi contoh bagi para pengusaha yang lain di Kota Medan agar mematuhi aturan yang berlaku.

"Silakan berinvestasi di Kota Medan, silakan berusaha di Kota Medan, tetapi ikuti aturan yang ada. Trotoar adalah fasilitas umum, fasilitas yang disiapkan pemerintah bagi pejalan kaki. Pemko Medan terbuka kepada siapapun yang mau berinvestasi san berusaha di Kota Medan, tetapi sekali lagi, ikuti aturan yang ada," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru