Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Kadisdik Tidak Hadir Komisi E DPRD SU Batalkan RDP Bahas SPMB 2025

Firdaus Peranginangin - Selasa, 20 Mei 2025 18:24 WIB
742 view
Kadisdik Tidak Hadir Komisi E DPRD SU Batalkan RDP Bahas SPMB 2025
(Foto: harianSIB.com/Firdaus Peranginangin)
Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi membatalkan RDP dengan Disdik Sumut membahas Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2025, Selasa (20/5/2025), di DPRD Sumut.
Medan(harianSIB.com)
Komisi E DPRD Sumut dengan berat hati membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut membahas Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025, karena Kadisdik Sumut Alex Sinulingga tidak hadir, dengan alasan mendampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution, menerima aksi unjuk rasa driver Ojol di Kantor Gubernur.

Pembatalan RDP yang ketiga kalinya ini dipimpin Ketua Komisi E HM Subandi, didampingi Sekretaris Komisi E Edi Surahman Sinulingga, dihadiri anggota Komisi E Hendra Cipta, Meryl Rouli Saragih, dr Dewi Fitriani MKes dan Sekretaris Disdik Sumut Rudi Fahrizal dan sejumlah staf lainnya, Selasa (20/5/2025), di DPRD Sumut.

"Ini ketiga kalinya undangan Komisi E tidak dihadiri Kadisdik Alex Sinulingga, sehingga kita semua merasa kecewa. Apalagi kita mau membahas proses SPMB TA 2025 yang sudah dimulai," ujar Meryl Rouli Saragih, sembari menegaskan, walaupun RDP ini dibatalkan, tapi DPRD harus tetap melakukan pengawasan.

Baca Juga:

Bahkan pertemuan sebelum ditutup HM Subandi, Komisi E memutuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) SPMB 2025 dan Posko Pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat proses penerimaan SPMB.

"Satgas ini penting agar proses SPMB berjalan jujur dan transparan. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung melalui posko pengaduan yang akan dibuka," ujar Meryl.

Baca Juga:

Satgas ini nantinya melibatkan DPRD, unsur pendidikan, serta masyarakat sipil seperti LSM. Posko pengaduan juga akan menyediakan hotline sebagai saluran resmi pelaporan dugaan kecurangan.

"Kami tidak ingin ada lagi praktik kelas pagi dan sore di sekolah negeri. Ini menyalahi aturan. Menteri pun sudah tegas soal ini," tegas Subandi.

Tidak hanya itu, Hendra Cipta juga menyinggung soal kurangnya sosialisasi terkait penerimaan SPMB ini kepada masyarakat, terutama menyangkut pendaftaran daring, pemerataan kualitas sekolah, serta penyalahgunaan data seperti kartu keluarga (KK) untuk jalur zonasi.

Anggota Komisi E Edi Surahman Sinuraya juga menegaskan pentingnya perbaikan komunikasi dan koordinasi antara Kadisdik dan DPRD. "Jangan sampai hubungan ini renggang. Pendidikan adalah urusan kita semua," tegasnya.

Sebagai penutup, Komisi E menegaskan, rapat tersebut bukan untuk menitipkan siswa, melainkan untuk memperkuat sistem pendidikan yang transparan, adil, dan berintegritas. Mereka berharap pelaksanaan SPMB 2025 berjalan dengan baik dan terbebas dari segala bentuk kecurangan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru