Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Juni 2025

Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Sumut Perkuat Sinergi dengan Dunia Kampus

Redaksi - Sabtu, 24 Mei 2025 13:14 WIB
915 view
Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Sumut Perkuat Sinergi dengan Dunia Kampus
Foto Dok/GAMKI Sumut
AUDIENSI: Ketua DPD GAMKI Sumut Swangro Lumbanbatu ST MSi beserta pengurus GAMKI Sumut lainnya saat beraudiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr Richard AM Napitupulu ST MT di Rektorat Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat (23/5).
Medan(harianSIB.com)

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut menggandeng Universitas HKBP Nommensen Medan dalam upaya pemberantasan narkoba melalui penyelenggaraan dialog publik yang akan digelar pada 26 Juni 2025.


Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional dan akan berlangsung di Aula Universitas HKBP Nommensen.

Baca Juga:

Sumut saat ini tercatat sebagai provinsi dengan peringkat pertama secara nasional dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Hal ini menjadi perhatian serius bagi GAMKI Sumut yang mendorong kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan dunia pendidikan tinggi.

Baca Juga:

Dalam audiensi yang dilakukan GAMKI Sumut bersama pihak rektorat Universitas HKBP Nommensen, Jumat (23/5), Rektor Dr Richard AM Napitupulu ST MT menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini.


Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda dan menjadi garda terdepan dalam edukasi bahaya narkoba.


"Universitas HKBP Nommensen mewajibkan calon mahasiswa menjalani tes bebas narkoba sebagai bagian dari proses pendaftaran. Bahkan ke depan, kami merencanakan mahasiswa yang akan mengikuti sidang akhir juga diwajibkan menjalani tes serupa," ujarnya.


Ketua DPD GAMKI Sumut Swangro Lumbanbatu ST MSi mengapresiasi langkah tegas dari pihak kampus. Menurutnya, kolaborasi seperti ini penting untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga berintegritas dan bebas dari pengaruh narkoba.


Dalam pertemuan tersebut, disepakati ruang lingkup kerja sama yang mencakup seminar, edukasi, dan sosialisasi bahaya narkoba kepada mahasiswa dan masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi awal dari peningkatan kesadaran kolektif terhadap ancaman narkoba di lingkungan akademik dan masyarakat luas. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru