
Jelang HUT ke-80 RI, PT Socfindo Aek Pamienke Gelar Liga Sepak Bola Antar Divisi
Labura(harianSIB.com)Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Socfindo Kebun Aek Pamienke
Namun perkara itu masih berproses, hingga saat ini Sat Reskrim Polresta Deliserdang belum bisa menyimpulkan hasilnya. Pihak keluarga korban maupun pengacara diharapkan bisa membantu, memberikan feedback maupun fakta baru khususnya keterangan yang bisa membantu.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar SIK MIK, Selasa (10/6/2025) di Mapolresta Deliserdang.
"Hingga kini kita belum bisa menyimpulkan hasilnya. Nanti jika hasil pemeriksaan sudah keluar, kita akan mengungkapkan perkara itu" jelasnya.
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini Sat Reskrim Polresta Deliserdang masih melakukan pemeriksaan Scientific Crime Investigation (SCI), butuh waktu untuk memeriksa laboratoris. Selanjutnya dicari lagi petunjuknya, disesuaikan dengan barang bukti dan keterangan saksi.
Apabila hasilnya sudah keluar, akan dibawa ke gelar perkara, untuk menentukan tindak lanjut dan langkah-langkah yang harus dilakukan, mengarah pada penetapan tersangka, sebutnya.
Menjawab wartawan, Kompol Risqi Akbar menjelaskan, hasil otopsi itu menjelaskan penyebab kematian korban, namun tidak bisa menunjukkan pada pelaku.
"Disatu sisi semua masih berproses, hingga saat ini belum bisa menyimpulkan hasilnya" ujarnya.
Kasat Reskrim meminta pihak keluarga maupun pengacara diharapkan dapat mendukung pembuktian kasus itu. "Apabila ada keterangan yang bisa mendukung, silahkan berkomunikasi dengan saya selaku Kasat Reskrim, maupun dengan penyidik" jelasnya.
"Jadi kita jangan mengedepankan asumsi-asumsi, kalau memang ada bukti maupun fakta-fakta baru, nanti kami akan tindak lanjuti" tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga bersama pengacara selaku penasihat hukumnya meminta agar Polresta Deliserdang, dapat segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap korban, Rifin alias Achien (23) warga Jalan Anggur Perumahan Serdang Indah Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai.
Kematian korban sebelumnya dilaporkan adalah laka Lantas, Minggu (27/4) pukul 04.15 WIB, di areal perkebunan sawit Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Hasil penyelidikan unit Gakkum Sat Lantas Polresta Deliserdang, ditemukan kejanggalan antara keterangan saksi dan hasil olah TKP, sehingga kasus itu dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang. (*).
Labura(harianSIB.com)Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Socfindo Kebun Aek Pamienke
Medan(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III untuk mendukung Asta C
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga hendak mencuri, 2 pria berinsial HL (59) warga Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbeda
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut akan menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Belawan, Selas