
Jelang HUT ke-80 RI, PT Socfindo Aek Pamienke Gelar Liga Sepak Bola Antar Divisi
Labura(harianSIB.com)Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Socfindo Kebun Aek Pamienke
"Seperti diketahui, empat pulau yang saat ini menjadi polemik (Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil) yang sebelumnya belum memiliki kejelasan administratif secara teknis, namun melalui keputusan Mendagri, kini resmi masuk ke wilayah Provinsi Sumut," ujar Irham Buana kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025), di DPRD Sumut.
Baca Juga:
Namun, tambah politisi Partai Golkar Sumut itu, penetapan oleh Mendagri tersebut telah menuai reaksi dari sebagian pihak di Aceh yang merasa bahwa pulau-pulau tersebut secara historis merupakan bagian dari wilayahnya, sehingga menimbulkan protes dari berbagai masyarakat.
Dalam kaitan ini, Irham menekankan, keputusan Kemendagri bukanlah keputusan yang dibuat secara tergesa-gesa, melainkan berdasarkan kajian mendalam dari berbagai aspek, baik itu geopolitik, batas geografis, batas laut, sosial-politik, hingga sejarah pengelolaan wilayah.
Baca Juga:
"Keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Ini hasil pertimbangan yang serius. Peta wilayah, aspek historis, hingga fakta sosial masyarakat di wilayah itu semuanya dipertimbangkan. Kemendagri mengambil keputusan tersebut setelah mengkaji dari banyak sudut pandang dan hasilnya memang mendukung, bahwa empat pulau secara administratif masuk wilayah Sumut" ujarnya.
Namun demikian, tambah Irham, pihaknya mengapresiasi sikap terbuka dan kolaboratif yang ditunjukkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang langsung merespons penetapan tersebut dengan menawarkan kerja sama kepada pemerintah Provinsi Aceh.
"Ajakan kolaborasi itu sebagai bentuk niat baik Gubernur Sumut, untuk tidak menunjukkan dominasi, melainkan keterbukaan. Bahkan mengajak Provinsi Aceh untuk bersama-sama mengelola potensi yang ada di keempat pulau itu. Ini seharusnya dimaknai sebagai upaya membangun sinergi, bukan malah dipertentangkan," katanya.
Perlu ditekankan, hubungan emosional dan historis antara dua provinsi ini sangat kuat, sehingga sangat disayangkan, jika ada pihak-pihak yang mencoba memprovokasi dan membenturkan kepentingan daerah. Jika pun ada penolakan dari masyarakat dan pemerintah Aceh, hanya bagian dari dinamika demokrasi yang wajar, sehingga solusi terbaiknya, tetap harus ditempuh melalui jalur formal dan konstitusional.
"Kalau ada masyarakat yang tidak sepakat, silakan menempuh jalur yang tersedia, seperti melalui DPR RI, Mahkamah Agung, atau permohonan revisi di Kemendagri. Tapi jangan sampai sentimen ini dipelihara dan dimanfaatkan untuk memecah-belah Sumit - Aceh. Janganlah munculkan narasi-narasi separatis atau konflik horizontal," katanya.
Irham juga menyambut positif rencana Kemendagri yang akan mempertemukan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut dalam waktu dekat, dan untuk membahas hal ini secara langsung dan damai atau memediasi dua gubernur dengan cara elegan untuk meredakan tensi.
"Kita semua harus ingat bahwa ini surat keputusan pemerintah pusat, bukan inisiatif sepihak dari Pemprov Sumut. Justru setelah keputusan itu keluar, Sumut menawarkan kerja sama. Jadi kita harus tetap jaga semangat kebersamaan," kata Irham.
Dia juga meminta agar menyikapi hal ini dengan kepala dingin dan hati yang terbuka, demi menjaga keharmonisan antarprovinsi serta memperkuat persatuan bangsa.(*)
Labura(harianSIB.com)Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Socfindo Kebun Aek Pamienke
Medan(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III untuk mendukung Asta C
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga hendak mencuri, 2 pria berinsial HL (59) warga Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbeda
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut akan menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Belawan, Selas