Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Polrestabes Medan Tembak "Kopral" Bos Besar Pelaku Curanmor dan Residivis

Roy Surya D Damanik - Senin, 16 Juni 2025 14:31 WIB
827 view
Polrestabes Medan Tembak "Kopral" Bos Besar Pelaku Curanmor dan Residivis
Foto Dok/Satreskrim
BOS CURANMOR DITEMBAK: Bos pelaku curanmor, SS alias Kopral mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan setelah kedua kakinya ditembak Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Medan(harianSIB.com)

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menembak SS alias Kopral (29) warga Jalan Tangkuk Bongkar VI Tegal Sari Mandala Ii, Kecamatan Medan Denai yang merupakan bos pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan residivis kasus serupa.

Selain Kopral yang sudah 38 kali melakukan aksi kejahatannya, petugas juga menembak rekannya, JMS alias Anes (21) warga Jalan Menteng II Gang Pembangunan Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Senin (16/6/2025) mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindaklanjut kasus curanmor di Jalan Balai Gang Pendidikan I Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang yang viral di medsos pada, Jumat (24/1/2025) sekira pukul 07.00 WIB. Peristiwa curanmor Yamaha NMAX BK 5186 NAV itu dilaporkan korban Bakti Epza Mulia Sinaga (23) ke Polrestabes Medan.

"Unit Resmob yang menerima laporan korban kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan petugas mengungkap identitas pelaku.Jumat (13/6/2025) petugas mendapatkan informasi keberadaan SS alias Kopral dan JSS alias Anes di seputaran Jalan RS Haji Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang," ujarnya.

Baca Juga:

Lanjut Bayu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk kedua pelaku. Saat diinterogasi, keduanya melakukan aksi curanmor bersama Do (DPO) dan MS (DPO). Petugas kemudian membawa keduanya untuk pengembangan mencari pelaku lainnya.

"Di perjalanan kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki para pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Ditambahkan Kasat, sepanjang 2025 ini para pelaku sudah melakukan aksi curanmor di 35 lokasi di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan dan menggasak lebih dari 35 sepeda motor. Untuk di Kota Aceh Singkil para pelaku melakukan aksi curanmor 3 kali.

"Saat ini kita masih mengejar pelaku lainnya. Dari tangan pelaku turut disita sepeda motor Honda Genio warna hitam BK 6249 ALZ, 2 HP, 2 helm, 1 kunci L dan T, 1 jaket warna abu-abu, sepasang sendal karet warna abu-abu," pungkasnya sembari menambahkan pelaku sudah 4 kali residivis kasus curanmor. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru