Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Frans Dante Ginting Desak BBPJN Segera Tertibkan Pencucian Truk di Sepanjang Jalan Jamin Ginting

Firdaus Peranginangin - Selasa, 17 Juni 2025 16:33 WIB
720 view
Frans Dante Ginting Desak BBPJN Segera Tertibkan Pencucian Truk di Sepanjang Jalan Jamin Ginting
Foto harian SIB.com/Firdaus
Frans Dante Ginting.
Medan(harianSIB.com)

Anggota DPRD Sumut Frans Dante Ginting mendesak Pemkab Deliserdang dan Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut segera turun-tangan menertibkan tempat pencucian kendaraan atau truk di sepanjang Jalan Jamin Ginting di kawasan Deli Serdang, Karo hingga Dairi, karena sangat mengganggu arus lalu-lintas serta merusak jalan nasional.

"Tempat pencucian truk tersebut tidak memiliki sistem drainase dan langsung membuang limbah pencuciannya ke badan jalan, sehingga mempercepat jalan hancur sekaligus mengganggu arus lalu-lintas," ujar Frans Dante Ginting kepada wartawan, Selasa (17/6/2025) di DPRD Sumut.

Baca Juga:

Dengan membiarkan air limbah mengalir ke badan jalan, tambah Frans Dante, tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mengancam ketahanan infrastruktur jalan yang dibangun dengan anggaran besar.

"Kalau kita perhatikan, banyak warung di pinggir jalan yang menyediakan selang air dan sopir truk maupun pribadi mencuci kendaraannya di kawasan itu. Tapi sangat disayangkan, air bekas cucian itu langsung mengalir ke badan jalan tanpa saluran pembuangan khusus. Ini bisa merusak permukaan jalan dalam waktu singkat," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, praktik seperti itu harus segera dihentikan dan ditertibkan oleh BBPJN Sumut dan Pemkab Deliserdang maupun pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa, guna mengambil peran aktif dalam pengawasan dan penataan fasilitas pencucian kendaraan.

Baca Juga:

"Jika memang ingin membuka usaha cuci kendaraan, harusnya ada saluran air khusus. Jangan buang air bekas cucian ke badan jalan umum. Kalau tidak bisa menyediakannya, sebaiknya tidak diberi izin beroperasi. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keamanan dan ketahanan infrastruktur jalan," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi B ini mengingatkan, kerusakan jalan akibat air cucian kendaraan bisa berdampak panjang. Jalan yang berlubang atau cepat rusak bukan hanya membahayakan pengendara, tetapi juga membutuhkan anggaran besar untuk perbaikan. Padahal proses penganggaran dan pelaksanaan perbaikan jalan, terutama jalan nasional, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

"Bayangkan saja kalau jalan sudah rusak, bisa bertahun-tahun baru diperbaiki, karena menunggu anggaran dari pusat. Sementara masyarakat setiap hari melewati jalan itu, aktivitas mereka terganggu, termasuk pengangkutan barang dan jasa," katanya.

Frans berharap upaya penertiban ini bisa menjadi perhatian serius seluruh pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan utama, dengan menjaga jalan agar tetap kondisi baik, perlunya bentuk partisipasi aktif daerah dalam menjaga fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru