Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 Juli 2025

Refocusing Anggaran, Dana Pendidikan DAK Fisik Langkat Dari APBN Menurun Hingga 50 Persen

Arthur Simanjuntak - Kamis, 17 Juli 2025 20:19 WIB
222 view
Refocusing Anggaran, Dana Pendidikan DAK Fisik Langkat Dari APBN Menurun Hingga 50 Persen
Foto: SIB/Arthur
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Di Stabat-Langkat.
Langkat(harianSIB.com)

Kebijakan anggaran pada kepemimpinan pemerintahan Prabowo, tahun anggaran (TA) 2025 akan berdampak pada mutu dan kualitas pendidikan di kabupaten/kota dan provinsi. Kebijakan refocusing atau efisiensi anggaran, yang turut menyasar pada anggaran pendidikanKabupaten Langkat mempengaruhi mutu pendidikan masyarakat.


Hal ini disampaikan pengamat anggaran, yang juga ketua LSM Lembaga Transparansi Anggaran Sumatera Utara Julianton Sihombing kepada SIB, Kamis (17/7/2025) di Medan.

Baca Juga:

"Berkurangnya perolehan anggaran pendidikan dari APBN sudah barang tentu akan berpengaruh kepada mutu pendidikan itu sendiri, kan besar anggaran untuk pendidikan sudah diatur dalam undang-undang yang besarannya harus mencapai 20 persen dari total APBN dan 20 persen dari APBD," katanya.


Ditambahkan, sebelum anggaran dikurangi, selama ini juga sudah banyak masalah pendidikan yang timbul, seperti masih banyak sekolah yang fisik bangunannya tidak layak sebagai tempat belajar.

Baca Juga:

Komponen yang dinilai dapat mempengaruhi mutu pendidikan, berdasarkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, untuk pendidikan Kabupaten Langkat, tahun 2025 berkurang hingga 50%. Penurunan hingga 50% itu terjadi pada penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.


Sebelumnya, penerimaan APBN DAK Fisik pada TA 2024 sebanyak Rp 12.717.400.000 atau Rp 12,7 M, setelah Refokusing DAK fisik TA 2025 menjadi Rp 6.276.681.000 atau Rp 6,2 M.

Pengurangan anggaran juga terjadi pada anggaran Pendidikan Usia Dini (PAUD) TA 2024 dari DAK Fisik, sebanyak Rp 373.436.000, sementara pada TA 2025 DAK Fisik, tidak mendapatkan anggaran, alias nol.


Anggaran nol juga terjadi pada DAK Fisik untuk Sekolah Dasar (SD) TA 2025. Selumnya padaTA 2024 pemerintah Kabupaten Langkat masih mendapat Rp 5.178.444.000 atau Rp 5 M.


Sementara untuk DAK Fisik Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada TA 2024 mendapatkan anggaran sebanyak Rp 6.965.520.000, pada TA 2025 DAK Fisik untuk SMP hanya mendapat anggaran sebesar Rp 370.582.000.

Berdasarkan data dihimpun dari Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya, dukungan pendidikan untuk Kabupaten Langkat TA 2024 mencapai Rp 152.222.047.000, sementara dukungan pendidikan dari anggaran DAU setelah efisiensi TA 2025 hanya mencapai Rp 112.099.910.000.


Dari dua tahun anggaran itu, terlihatadanya penurunan anggaran DAU untuk dukungan pendidikan sebesar Rp 40.122.137.000.


Tanggapan masyarakat yang juga merupakan orang tua siswa J. Ginting Kamis (17/7/2025) kepada SIB di Tanjung Pura menyampaikan harapannya agar mutu pendidikan di Kabupaten Langkat, tidak menurun, hanya karena menurunnya anggaran.


"Walau anggaran pendidikan dari sumber APBN menurun, kami meminta Pemerintah Kabupaten Langkat dapat mempertahankan mutu pendidikan seperti sebelumnya," harap nya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru