Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Agustus 2025

Wali Kota Tebingtinggi Apresiasi Program Desa Binaan Imigrasi, Dorong Edukasi dan Cegah TPPO

Humala Siagian - Kamis, 07 Agustus 2025 18:45 WIB
91 view
Wali Kota Tebingtinggi Apresiasi Program Desa Binaan Imigrasi, Dorong Edukasi dan Cegah TPPO
(Foto Dok/Kominfo)
Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap nampak berbincang serius usai acara menggagas program pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kota Tebingtinggi, Kamis
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, menyambut baik program pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang digagas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya dalam aspek edukasi, pelayanan, dan pengawasan.

Hal itu disampaikan Wali Kota saat menghadiri acara pembentukan Desa Binaan dan pengukuhan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) Imigrasi dengan tema "Mewujudkan Desa/Kelurahan Waspada TPPO/TPPM dan Berwawasan Keimigrasian", yang digelar di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, Kamis (7/8/2025).

"Desa Binaan ini bukan sekadar simbol pembinaan, tetapi menjadi pusat edukasi, pelayanan, dan pengawasan bersama. Khususnya terkait isu keimigrasian, penggunaan paspor, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi, seperti pada kasus TKI di Kamboja," ujar Iman Irdian Saragih.

Baca Juga:

Ia juga menekankan pentingnya peran Pimpasa sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar mengenai dokumen perjalanan, memberikan edukasi tentang prosedur keimigrasian, serta menjadi mitra aktif pemerintah dalam melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan penyalahgunaan.

"Akhir kata, saya berharap Program Desa Binaan dan Pimpasa ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam pelayanan publik," tutup Wali Kota.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, dalam laporannya menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiasi Direktorat Jenderal Imigrasi. Tujuannya adalah mencegah TPPO/TPPM, mendeteksi potensi ancaman dari warga negara asing, serta menjadi wadah koordinasi dan sosialisasi berbagai isu keimigrasian.

"Program ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 89 dan Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-034 tanggal 22 Januari 2024," jelas Benyamin.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengukuhan Pimpasa, penyerahan rompi dan Surat Keputusan (SK), serta sesi foto bersama.

Turut hadir dalam acara ini Kabid Poldagri Kesbangpol Zulfadli Matondang, Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan, perwakilan camat dan lurah, jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, perwakilan Polres, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru