
Dahlan Iskan Tersangka, Drama Pahit Pendiri Jawa Pos Gugat "Anak Kandung" Berujung Jeratan Hukum
Surabaya(harianSIB.com)Nama Dahlan Iskan, yang dikenal sebagai arsitek di balik raksasa media Jawa Pos Group, kembali menjadi sorotan publik
Laporan tersebut diajukan oleh dua pihak, yakni seorang pelatih dan seorang atlet, dengan nomor laporan masing-masing: STTLP/B/1279/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/1280/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara
Kuasa hukum para pelapor, Raja Makayasa, SH dan Rahmad Yusuf Simamora, SH, menyampaikan bahwa ketiga terlapor telah menyebarkan hoaks dan melakukan pencemaran nama baik secara masif dan terorganisir.
Baca Juga:
"Hari ini kami secara resmi melaporkan NPA yang merupakan mantan atlet Sumut, beserta dua saudaranya, OSS dan RMS. Klien kami, IP dan NA, menjadi korban dari tindakan mereka," ujar Raja di Medan, Sabtu (19/4/2025).
Raja menjelaskan bahwa dugaan pencemaran nama baik dilakukan melalui akun media sosial para terlapor, seperti Facebook dan Instagram. Dalam unggahan tersebut, NPA dan saudara-saudaranya menuduh NA telah berselingkuh dengan suami NPA, lengkap dengan menyebut nama dan menampilkan foto korban.
Baca Juga:
"Tindakan ini sangat mencemarkan nama baik NA yang merupakan atlet andalan Sumut dan Indonesia," tegas Raja.
Surabaya(harianSIB.com)Nama Dahlan Iskan, yang dikenal sebagai arsitek di balik raksasa media Jawa Pos Group, kembali menjadi sorotan publik
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Andi Dasmawati PhD melaporkan dua oknum berinisial IK dan RS atas
Sergai(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Herli Fadli Nasution (29), ter
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam menembak, Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai
Medan(harianSIB.com)Polsek Sunggal meringkus 3 anggota geng motor friend to friend (F2F) masingmasing berinisial JN (18), MIA (15) dan QS (