Pemikiran politik pertama kali disistematisasi oleh para filsuf Yunani seperti Socrates, Plato, terutama Aristoteles yang menulis buku berjudul "Politika", yang kemudian menjadi salah satu dasar ilmu politik. Kata politik dari kata Yunani kuno "politika" artinya hal yang terkait dengan warga negara atau 'kota' (polis). Polites adalah kata jamak yang melingkupi warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab dalam kehidupan politik polis.
Politik adalah istilah yang memiliki banyak arti tergantung pada konteksnya, tetapi secara umum, politik merujuk pada aktivitas, proses, atau cara yang digunakan untuk memperoleh, mempertahankan, dan mengelola kekuasaan dalam masyarakat.
Secara praktis politik mencakup segala aktivitas yang berkaitan dengan pembuatan keputusan kolektif dalam suatu kelompok atau masyarakat, termasuk penyusunan kebijakan, negosiasi, dan persaingan (kekuasaan) antar kelompok untuk memengaruhi keputusan tersebut.
Substansinya adalah mengenai 'common good,' perihal cara untuk mengatur hubungan antara individu, kelompok, atau negara dalam rangka mencapai tujuan tertentu, seperti kesejahteraan bersama, keamanan, atau kekuasaan.
Banyak negara, termasuk Indonesia, mengadopsi prinsip Trias Politica dengan variasi. Undang-Undang Dasar 1945 menganut prinsip pembagian kekuasaan, meskipun bukan pemisahan total. Presiden memiliki peran eksekutif, sementara DPR berfungsi sebagai legislatif, dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi berperan dalam yudikatif.
Baca Juga:
Kembali ke semangat politik sebagai common good, pada akhirnya dominasi politik (politic heavy) menyangkut hal hal mengenai kekuasaan. Hal itu melingkupi elemen elemen kekuasaan, kemampuan untuk memengaruhi orang lain atau membuat keputusan. Juga kepentingan, tujuan atau nilai yang ingin dicapai oleh individu atau kelompok. Juga menyangkut konflik dan konsensus, proses politik sering kali melibatkan konflik kepentingan yang kemudian diselesaikan melalui konsensus atau kompromi. Serta institusi, yaitu struktur formal seperti pemerintah, parlemen, dan partai politik yang mengatur jalannya politik.
Dalam sistem politik di Indonesia, faktanya peran politik yang dilakoni oleh Parpol sangat kuat. Politik digunakan untuk menciptakan aturan dan hukum yang menjaga ketertiban. Melalui politik, sumber daya seperti anggaran, tanah, dan pendidikan dibagi di antara anggota masyarakat. Politik juga dijadikan alat untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan sosial. Intinya, Politik inti dari pengelolaan kehidupan bersama dalam masyarakat, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Melalui politik, keputusan kolektif dibuat untuk mencapai tujuan bersama, mengelola konflik, dan memastikan keadilan serta kesejahteraan bagi semua.
Baca Juga:
Struktur Kekuasaan dan Komunikasi Politik
Struktur suatu negara adalah suprastruktur politik dan infrastruktur politik. Keduanya memiliki perbedaan tapi saling terkait. Suprastruktur mengatur segala hal dalam infrastruktur, dan infrastruktur mampu memengaruhi berjalannya suprastruktur.
Suprastruktur Politik berhubungan dengan alat kelengkapan negara mencakup kedudukan, kekuasaan, wewenang, tugas-tugas pembentukan dan keterkaitan antarseluruh kelengkapan negara tersebut. Presiden dan Wakil Presiden Presiden dan Wakil Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Suprastruktur lainnya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu Infrastruktur Politik Infrastruktur politik adalah segala sesuatu di luar alat kelengkapan negara secara formal, tetapi tetap memberikan pengaruh dan andil terhadap kebijakan. Kelompok yang digolongkan sebagai infrastruktur politik adalah partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, dan media. Hubungan saling mempengaruhi antara suprastruktur politik dengan infrastruktur politik dilakukan melalui komunikasi politik.
Komunikasi politik lah yang menautkan kekuasaan politik dalam sistem politik modern. Melalui komunikasi ini, aktor politik dapat membangun hubungan dengan masyarakat, menyampaikan pesan mereka, dan memengaruhi dinamika politik. Dengan berkembangnya teknologi, komunikasi politik menjadi semakin kompleks, terutama dengan peran media digital yang memungkinkan interaksi langsung dan cepat antara pemimpin dan warga negara.
Fungsi Komunikasi Politik sebagai informasi, persuasi, mobilisasi, kontrol sosial, dan legitimasi. Saluran Komunikasi Politik bisa melalui media tradisional seperti surat kabar, televisi, radio, dan majalah. Melalui media digital antara lain Twitter, Instagram, Facebook, website, dan blog.
Penggunaan Simbol Kebaikan Dalam Kekuasaan
Karena kekuasaan dilatari oleh keinginan pribadi atau kolektif atas dasar cita cita baik secara pragmatis maupun ideologis, maka dalam politik kekuasaan keinginan berkuasa atau tetap melanjutkan kekuasaan adalah hal yang jamak. Menurut Edison Hutapea pengajar komunikasi politik Paramadina dalam bukunya Komunikasi Politik dan Simbol, intinya struktur kekuasaan menyampaikan maksud dan cita citanya dengan melakukan komunikasi politik memakai simbol simbol.
Simbol adalah suatu rangsangan yang mengandung makna dan nilai yang dipelajari bagi manusia, dan respon manusia terhadap simbol adalah dalam pengertian makna dan nilainya dalam pengertian stimulasi fisik dari alat alat indranya.
Simbol Bahasa misalnya, tergantung interpretasi seseorang, tapi juga sesuai dengan konstruksi sosial dimana simbol tersebut digunakan. Makna dibentuk melalui interaksi sosial, dan berfungsi sebagai simbol visual dan verbal yang memengaruhi persepsi publik.
Saat ini muncul fenomena ungkapan verbal dalam kata kata yang mengandung sebuah makna maupun pesan tersendiri yang ingin disampaikan oleh elite politik, aktor politik, atau komunikator politik pembuat simbol kepada publik (khalayak), yang pada akhirnya dapat merekonstruksi realitas.
Akhir akhir ini di Indonesia yang dikenal dengan masyarakat gotong royong yang santun dan ramah, berhamburan simbol komunikasi dalam bentuk kata/bahasa yang menunjukkan pesan 'kebaikan' dari struktur kekuasaan. 'Bantuan sosial (Bansos)' menurut keterangan ahli di MK, sebagai sebuah kebaikan ala sinterklas yang membagikan secara cuma cuma dan massif, adalah representasi tanda (sign), simbol tersebut memiliki struktur naratif baik yang mengarah pada dimensi mental (signified) maupun material(signifier). Simbol kebaikan tersebut sedikit banyak memengaruhi langgengnya kekuasaan Jokowi.
Simbol bahasa tersebut dilanjutkan dengan 'makan gratis' dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Padahal Indonesia saat ini sedang krisis keuangan karena naiknya pinjaman. Kebijakan ini menyebabkan sektor lain tertinggal, dan susu yang juga dibagikan gratis tak muda diperoleh dalam jumlah banyak, kecuali dengan impor. Akhirnya makan gratis sebagai 'kebaikan' di satu sisi, malah membuka kran impor di sisi lain.
Baru baru ini Prabowo menyebutkan biar saja saham berguguran di pasar saham, IHSG turun, dan rupiah terhadap dollar US anjlok. Karena pemain saham itu adalah orang berpunya, dan bukan rakyat. Jadi masyarakat bawah tidak usah khawatir, kata Prabowo. Padahal mayoritas perusahaan besar adalah mereka yang listing di bursa saham. Kalau harga sahamnya jatuh, rupiah merosot, maka barang impor akan mahal, produksi mahal, dan berujung pada PHK. Bahasa kebaikan seolah membela rakyat, tapi sesungguhnya menggambarkan kemerosotan ekonomi.
Tidak lama kemudian Prabowo mengatakan akan mengampuni koruptor jika diam diam mengembalikan dana hasil korupsi, dan minta maaf serta bertobat. Jika ini dilakukan justru melanggar hukum sebab amnesti (hak Presiden) sekalipun diatur oleh UU dan dilakukan secara terbuka. Jadi narasi kebaikan oleh suprastruktur adalah pesan kekuasaan tapi disisi lain sikap 'diam-diam' justru dapat melanggar hukum.
Hal hal diatas adalah simbol komunikasi melalui kata kata kebaikan yang disampaikan sebagai pesan kekuasaan untuk mendapat simpati, dan bermuara pada dukungan masyarakat dalam melanggengkan kekuasaan, memperkuat legitimasi, membangun koneksi emosional, dan mengelola citra di hadapan publik.
Tapi tanpa disadari justru pesan kebaikan tersebut akan mendatangkan keburukan bagi negara dan bangsa. Demikianlah kata kata baik sebagai simbol komunikasi penguasa harus dicerna sedemikian rupa, dan dengan kritis dipertanyakan apakah pesan tersebut mendatangkan manfaat atau mudarat?
Karena media adalah bagian dari infrastruktur politik yang penting, maka peran media sangat efektif dalam memberikan edukasi, agar masyarakat tidak begitu saja menelan pesan kebaikan, yang sesungguhnya tidak sesuai dengan realitas sebenarnya. (*Marim Purba, Mahasiswa Magister Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina)
Editor
: Bantors Sihombing