Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Mei 2025

Kajati Bali Kunjungan Mendadak Menyambut Hari Raya dan Libur Panjang

* Seluruh Pegawai Pemerintahan Libur Selasa-Minggu
Redaksi - Senin, 26 Februari 2024 21:50 WIB
342 view
Kajati Bali Kunjungan Mendadak Menyambut Hari Raya dan Libur Panjang
Foto: Dok/Penkum Kejati Bali
SIDAK: Kajati Bali Dr Ketut Sumedana (pakai rompi) saat inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Kejari di Bali, Senin (26/2/202
Bali (harianSIB.com)
Kajati Bali Ketut Sumedana dan Wakajati Bali Dewa Gde Wirajana, didampingi Kabag TU Kejati Bali kunjungan mendadak menyambut hari raya dan libur panjang.
Dalam kunjungan mendadak itu, Kajati dan rombongan mengunjungi Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Tabanan.
Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana P, dalam keterangan tertulisnya melalui grup WhatsApp, Senin (26/2-2024), dalam kunjungan di 3 Kejari tersebut, Kajati Bali menyampaikan ucapan Hari Raya Galungan kepada pegawai beragama Hindu yang merayakan hari raya 6 bulan sekali atau setiap 210 hari.
“Yang istimewa Hari Raya Galungan di Bali, seluruh pegawai pemerintahan mendapat liburan mulai hari Selasa sampai Minggu. Oleh karena serangkaian hari raya tersebut mulai dari penampahan sampai puncaknya hari Rabu ditambah lagi manis galungan sangat padat dengan berbagai upacara keagamaan,” sebut Kajati Bali yang juga merangkap Kapuspenkum Kejagung.
Disebutkan, dalam kunjungan singkat itu, Ketut Sumedana mengingatkan agar memperhatikan keamanan kantor walaupun libur tetap harus ada penjagaan yang ekstra. Jangan hanya melibatkan sekuriti Kamdal Kantor tapi juga harus ada piket pegawai yang sewaktu-waktu bisa monitor kantor.
Selanjutnya, agar mematikan peralatan eletronik kelistrikan yang tidak digunakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Dan yang paling terpenting pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan juga di hari libur agar diperhatikan. Misalnya, jenguk tahanan dan perizinan-perizinan, serta masa penahanan di tingkat penututan jangan sampai lepas demi hukum, barang bukti dijaga dan dirawat jangan sampai hilang dan rusak," kata Ketut Sumedana.
Kajati dan Wakajati juga berpesan hari raya jangan digunakan untuk berpoya-poya apalagi sampai merugikan orang lain.
“Jadikan momentum untuk intropeksi diri, pusatkan pikiran untuk melakukan Puja Bhakti kepada Sang Pencipta sehingga sebagai aparat penegak hukum mampu menegakkan Dharma atau kebaikan/keadilan. Sehingga momentum ini dimanfaatkan juga untuk berkumpul dengan keluarga besar dalam rangka silaturahmi,” kata Ketut Sumedana. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru