
Miliki Sabu dan Ganja, AS Ditangkap Polisi di Pematangsiantar
Pematangsiantar (harianSIB.com)Miliki narkotika jenis sabu dan ganja, seorang pria inisial AS (21), ditangkap polisi saat berada di pinggir
Menurut Koalisi, terdapat indikasi kecurangan dalam proses tender, yang diduga mengarah pada satu merek tertentu, yaitu Byrna, yang hanya didistribusikan oleh PT TMDC di Indonesia. Selain itu, Koalisi juga mencurigai adanya keterlibatan anggota Kepolisian dalam perusahaan pemenang tender serta adanya penggelembungan harga yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 26,45 miliar.
Koalisi menyebutkan bahwa upaya mereka untuk mendapatkan transparansi melalui permohonan informasi publik telah berulang kali ditolak oleh Polri, yang dinilai sebagai indikasi potensi pelanggaran dalam proses pengadaan. Tindakan represif aparat dalam beberapa aksi protes belakangan ini, termasuk penggunaan gas air mata secara berlebihan, semakin menegaskan urgensi penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini.
Baca Juga:
Koalisi mendesak KPK untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini, berkoordinasi dengan lembaga terkait, serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.
Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigatif dan mengimbau DPR agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengadaan senjata gas air mata di Kepolisian.(**)Baca Juga:
Pematangsiantar (harianSIB.com)Miliki narkotika jenis sabu dan ganja, seorang pria inisial AS (21), ditangkap polisi saat berada di pinggir
Tapteng (harianSIB.com)PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, melalui Subholding PT Pelindo Multi Terminal, membuktikan komitmennya
Sidikalang (harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (DPM) menyelenggarakan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Rangakaian kegiatan ters
Medan (harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyelesaikan perkara penganiayaan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Keja
Medan (harianSIB.com)Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan (BB), Kolonel Inf Dody Yudha, membantah tuduhan pihaknya m