Selasa, 14 Januari 2025

Polisi Penembak Siswa di Semarang Aipda Robig, Resmi Dipecat

Redaksi - Selasa, 10 Desember 2024 10:33 WIB
152 view
Polisi Penembak Siswa di Semarang Aipda Robig, Resmi Dipecat
(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terk
Jakarta (harianSIB.com)

Sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, telah rampung digelar. Hasil sidang memutuskan bahwa Aipda Robig dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang etik di Mapolda Jateng Senin (9/12/2024) malam. Pantauan detikJateng, sidang etik itu selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga:

"Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH," kata Anam di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024), dikutip dari detik.com.

Aipda Robig Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Gamma Hadir di Polda Jateng, Anam mengatakan, dalam sidang yang berlangsung sekitar 7 jam itu, Aipda Robig juga menyampaikan pembelaannya. Namun, Anam enggan mengungkap pembelaan yang disampaikan Aipda Robig.

Baca Juga:

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, Aipda Robig memiliki kesempatan untuk naik banding.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru