Jakarta (harianSIB.com)Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDIP),
Hasto Kristiyanto, menyampaikan pernyataan pertamanya setelah ditetapkan sebagai
tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
Dalam sebuah video, Hasto menanggapi kasus hukum yang dihadapinya. Meski tidak memberikan rincian terkait kasus suap yang menjeratnya, Hasto lebih banyak menyoroti aspek politik dalam situasi tersebut.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, sikap PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK," ujar Hasto dalam video yang diterima pada Kamis (26/12), dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga:
Ia mengatakan, dirinya adalah warga yang taat hukum sebagaimana PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Hasto mengatakan sejak awal ia sudah banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakan, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan. Ia juga menyinggung soal watak otoriter yang menindas rakyatnya sendiri.
Baca Juga:
Hasto mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi.
Hasto memamerkan buku Sukarno karya Cindy Adam yang jadi bacaaanya.
"Sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adam ini. Inilah kitab perjuangan saya," katanya.
Bung Karno menerima risiko harus dipenjara karena menentang penjajahan. Menurutnya, nilai-nilai perjuangan Sukarno itu yang ia dan kader-kader PDIP pegang saat ini.
Hasto turut menyindir sosok yang baru dipecat dari PDIP. Sosok yang menurutnya punya ambisi kekuasaan sehingga berencana melanggar konstitusi dengan cara perpanjangan masa jabatan atau menambah jabatan jadi 3 periode.
Dia mengajak kader-kader PDIP bersama menghadapi situasi saat ini. Hasto ingin kader-kader partai banteng tak gentar dengan berbagai intimidasi yang ada.
"Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," ujarnya.
"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," ucapnya menutup pernyataan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto tersangka dalam dua kasus. Pertama, kasus suap caleg PDIP Harun Masiku terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. KPK menduga Hasto memerintahkan Harun kabur dan merusak barang bukti kasus suap.(*)
Editor
: Robert Banjarnahor