Kamis, 13 Februari 2025

PDIP Siapkan Video Dugaan Korupsi untuk Ungkap Skandal Pejabat Negara

Robert Banjarnahor - Jumat, 27 Desember 2024 14:28 WIB
301 view
PDIP Siapkan Video Dugaan Korupsi untuk Ungkap Skandal Pejabat Negara
(Instagram(gunromli)
HM Guntur Romli.
Jakarta (harianSIB.com)

Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyiapkan sejumlah video yang dipilih secara khusus untuk mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi negara.

Guntur meyakini jika video-video tersebut dirilis, hal itu akan mengejutkan publik dan berpotensi mengubah dinamika pemberantasan korupsi serta opini masyarakat.

Baca Juga:

"Yang menarik, Mas Hasto telah memilih video-video tertentu. Ini baru tahap pertama, dan akan ada lanjutan berupa puluhan video lainnya yang mengungkap dugaan keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi," ujar Guntur melalui unggahannya di akun Instagram pada Kamis (26/12) malam, dikutip dari CNN Indonesia.

Guntur menjelaskan, bahwa video-video tersebut adalah kelanjutan dari pernyataan Hasto yang direkam dua hari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga:

Ia juga mengaku sudah menyaksikan sejumlah video tersebut. Menurutnya, video itu tidak hanya menuding tanpa dasar, tetapi juga dilengkapi dengan bukti yang kuat terkait dugaan keterlibatan para petinggi negara dalam kasus korupsi.

"Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan," kata Guntur.

"Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada," imbuhnya.

Pada Selasa (24/12), KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

"Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022," Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru