
SMKN-1 Padangsidimpuan Adakan Kegiatan Lomba "Osong-osong" dan "Itak Pohul-pohul Pasca Semester Genap
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Pasca semester/classmeetings semester genap tahun pelajaran 2024/2025 SMK Negeri 1 Padangsidimpuan mengadakan
Ke-6 terpidana TPP, Abdul Rahman Tona alias Conda (Kepdes Ralle Anak), Junaedi alias Papa Klesna (Kepdes Talopak), Oktavianus (Kepdes Bambapuang), Obednego Yunus (Kepdes Balla), Daud Demmapa alias Papa
Ahyan (Kepdes Pebassian) dan Fatmawati (Kepala Puskesmas Mehalaan).
Baca Juga:
"Eksekusi dilaksanakan, Senin (30/12/2024) berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa H Musa SH MH, tanggal 30 Desember 2024", sebut Plh Kasi Intelijen Kejari Mamasa Ayuningtias SH, sebagaimana dalam keterangan tertulis via WA, Selasa (31/12/2024).
Disebutkan, eksekusi itu untuk melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Polewali Nomor : 273 - 275/Pid.Sus/2024/PN.Pol tanggal 23 Desember 2024, yang menghukum ke- 6 terdakwa masing- masing 3 bulan dan pidana denda Rp5.000.000, yang apabila denda tidak
dibayar diganti pidana kurungan 15 hari.
Baca Juga:
Dua terdakwa, Abdul Rahman Tona alias Conda dan Junaedi alias Papa Klesna terbukti menghadiri kampanye akbar salah satu pasangan calon.
Para terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 188 jo. Pasal 71 ayat (l) Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu No Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU dan UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain.
Kajari Mamasa Musa SH MH mengatakan, TPP dalam pemilihan kepala daerah pelanggaran serius yang dapat merusak proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap sistem Pemilu. Oleh karena itu pelaksanaan eksekusi diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua untuk selalu menjaga keadilan dan proses demokrasi yang jujur.
"Kami akan kawal penegakan hukum, agar tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa. Dengan eksekusi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan selama proses pemilihan kepala daerah agar kedepannya tidak terulang dan tercipta pesta demokrasi yang bersih dan adil.
Kejari Mamasa, kata Musa, berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Pasca semester/classmeetings semester genap tahun pelajaran 2024/2025 SMK Negeri 1 Padangsidimpuan mengadakan
Medan(harianSIB.com) Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersikap tegas dengan mencoret anggaran ata
Toba(harianSIB.com)Warga sesalkan tidak jadinya rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masyarakat PT Toba P
Belawan(harianSIB.com)PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 meraih penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) Award dari Wali K
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Medan yang berada