Minggu, 16 Maret 2025

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ditahan Propam Polda Metro Jaya

Redaksi - Senin, 27 Januari 2025 19:33 WIB
193 view
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ditahan Propam Polda Metro Jaya
Limitnews/Istimewa
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kiri).
Jakarta (harianSIB.com)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro ditahan oleh Paminal Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro ditahan atas dugaan pemerasan Rp 20 miliar.

Demikian diungkapkan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap dikutip dari Antara, Senin (27/1/2025).

Baca Juga:

Namun Radjo tidak membeberkan apakah AKBP Bintoro bakal menjalani penempatan khusus (patsus) atau tidak. Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Dia juga belum dapat membeberkan hasil sementara pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH.

Bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap 2 anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat 2 orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jaksel. Dua korban merupakan anak di bawah umur berinisial N dan X.

Keduanya diduga dicekoki narkoba hingga overdosis. Mereka juga diduga setelahnya diperkosa dan meninggal dunia. Perkara itu dilaporkan ke Polres Jaksel dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel saat itu mengusutnya. Namun narasi yang viral menyebutkan AKBP Bintoro melakukan pemerasan karena mengetahui salah satu tersangka memiliki hubungan kekerabatan dengan bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Polda Metro Jaya sedang memeriksa AKBP Bintoro. Bid Propam Polda Metro Jaya saat ini sedang mendalaminya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," imbuhnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru