Minggu, 16 Maret 2025

Rumah Ahmad Ali Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Rita Widyasari

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 11:02 WIB
340 view
Rumah Ahmad Ali Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Rita Widyasari
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM RUMAH AHMAD ALI -
Kediaman Ahmad Ali di Kota Palu, Sulawesi Tengah, tertutup setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jakarta. Rumah pribadi calon Gubernur Sulteng itu berada di Jl Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu
Jakarta(harianSIB.com)

Rumah politikus Partai Nasdem Ahmad Ali digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (4/2/2025).

"Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:

Tessa mengatakan, penggeledahan rumah Ahmad Ali tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar)," ujar Tessa.

Baca Juga:

Dalam kasus korupsi yang menjeratnya, Rita diduga mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

"Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah dikalikan itu," kata Asep kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.

Rita merupakan kepala daerah yang turut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju. Ia saat ini menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Rita divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru