
Delapan Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, Tiba di Gedung KPK
Jakarta (harianSIB.com)Delapan orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan
Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.
"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga:
Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.
"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya," ujarnya.
Baca Juga:
Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD. Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.
"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini," ucap dia.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui laporan yang diadukan ke Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena bersifat rahasia.
Namun, Tessa mengatakan, laporan tersebut biasanya akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Secara umum, pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap Penyelidikan," kata Tessa saat dihubungi, Selasa (18/7/2025), dikutip dari Kompas.com. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Delapan orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus DPP Partai Golkar melakukan safari Ramadan ke Pondo
Jakarta(harianSIB.com)Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengusulkan revisi UndangUndang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk mengatur pe
Jakarta(harianSIB.com)BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan untuk penanganan gagal ginjal kronik mencapai Rp 11 triliun pada 2024. Jumlah ini m