Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Robert Banjarnahor - Sabtu, 19 April 2025 11:55 WIB
425 view
Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Dok. Antara
Ridwan Kamil
Jakarta(harianSIB.com)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Pak Ridwan Kamil benar telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga:


Menurut Muslim, laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:

"Laporan ini ditujukan kepada pihak yang secara melawan hukum dan dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak berdasar fakta hukum, yang menyebut klien kami memiliki anak, sehingga merugikan nama baik beliau. Dugaan ini ditujukan kepada seseorang berinisial LM," jelasnya.

Ia menambahkan, Ridwan Kamil secara langsung mengajukan laporan tersebut pada 11 April 2025.


Laporan telah diterima Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum," katanya.

Sebelumnya, kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jabar itu mencuat setelah seorang wanita bernama Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, LM berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru