
Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Rikkes Berkala Polri Tahun 2025
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar bersama Kompi 2 Yon B Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan kesehatan (Rik
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih, atas nama S, anggota DPR RI," sambung Tessa dikutip detikcom.
Baca Juga:
Satori telah tiba di gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB. Saat ini Satori masih menjalani pemeriksaan.
Ini bukan pertama kali Satori diperiksa di kasus korupsi CSR BI. Dia sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di kasus tersebut pada 18 Februari 2025.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, KPK menduga adanya aliran dana CSR untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.
"Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nominenya mewakili dia," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
Asep menjelaskan BI memang memiliki penyaluran CSR yang tidak langsung kepada orang, tapi harus melalui yayasan. Para pelaku yang terlibat di kasus ini lalu membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.
"Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, Kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan," ucap dia.
Menurut Asep, penyaluran dana CSR itu awalnya digunakan untuk urusan sosial, mulai pengadaan ambulans hingga beasiswa. Namun, dalam praktiknya, para pelaku menyelewengkan alokasi dana tersebut.
"Keperluannya ada untuk pembelian ambulans, kemudian ada untuk beasiswa, ada untuk kegiatan pembangunan rutin, dan lain-lain. Pokoknya untuk kegiatan sosial, seperti itu," tuturnya.
"Setelah itu, dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan kepada properti, kepada yang lain-lain, menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial," tambahnya. (*)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Polres Pematangsiantar bersama Kompi 2 Yon B Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan kesehatan (Rik
Simalungun(harianSIB.com)Pencuri uang Rp200 juta di Pekan Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, b
Medan(harianSIB.com)Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (Toba Caldera UGGp) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tim gabungan dari First Fleet Quick Response Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (F1QR Lanal TBA) dan tim Intelm
Medan(harianSIB.com)Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menginformasikan peningkatan kasus Covid19 di sejumlah negara Asia seperti Singapur