Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Juni 2025

Lippo Group Tegaskan Kepemilikan Sah atas Lahan Pemicu Bentrokan di Kemang

Redaksi - Jumat, 02 Mei 2025 14:59 WIB
571 view
Lippo Group Tegaskan Kepemilikan Sah atas Lahan Pemicu Bentrokan di Kemang
Ari Saputra
Mall Lippo Kemang. Ilustrasi
Jakarta(harianSIB.com)

Tanah atau lahan yang diperebutkan sehingga terjadi bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4), oleh Lippo Group, diklaim sebagai miliknya.

Direktur Eksternal Lippo Group Danang Kemayan Jati menegaskan, tanah tersebut memang milik mereka dan sah secara hukum. Namun, ada pihak yang diduga mafia tanah ingin merebutnya dari Lippo.

Baca Juga:

"Itu tanah kita, ada sertifikat jual beli, sudah lama banget (dimiliki Lippo Group)... Dari sisi hak kepemilikan, kita (Lippo Group) punya SHM (sertifikat hak milik)," ucap Danang dalam sambungan telepon, Kamis (1/5), dikutip dari CNNIndonesia.com.

"(Tanah di Kemang) Atas nama PT Satriamandiri Idola Utama, (dibeli Lippo Group) dari 2014," tegasnya.

Baca Juga:

Ia tidak menjawab jelas pihak-pihak yang diduga mafia tanah tersebut. Danang pun tak merinci jika konflik itu tiba-tiba muncul atau sudah pernah terjadi sebelumnya di lokasi serupa.

Danang hanya menegaskan bahwa lahan tersebut sah milik Lippo Group. Oleh karena itu, pihak perusahaan bakal segera membuat laporan kepolisian untuk mengusut kasus ini.

"Mafia tanah, itu mafia tanah (orang yang ingin mengambil lahan milik Lippo Group di Kemang) ... Ya, (pihak diduga mafia tanah) yang ujug-ujug merasa memiliki tanah," jelasnya soal dugaan pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Kita tetap akan sesuai aturan, kita menaati hukum. Itu pasti artinya kita harus lapor nanti, bahwa ada mafia tanah, melaporkan ke Kepolisian ... Pertama, kita pasti melaporkan ke Kepolisian, nanti ditindaklanjuti. Itu SHM milik kita, sah secara hukum, dan akan dikuasai oleh orang lain (direbut mafia tanah)," sambung Danang soal sikap Lippo.

Bentrokan yang terjadi di Kemang, Jaksel viral di media sosial. Peristiwa itu disorot karena sejumlah laki-laki yang terlibat bentrok diduga menenteng senapan laras panjang yang kemudian diklarifikasi polisi sebagai senapan angin.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengatakan, pihaknya sempat datang ke lokasi saat konflik terjadi. Namun, kedua kelompok yang terlibat bentrok sudah membubarkan diri dan situasi kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB.

Polisi resmi menetapkan 9 tersangka dari total 25 orang yang terlibat bentrok. Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal membenarkan penangkapan dan penetapan tersangka, sekaligus mengungkapkan barang bukti yang diamankan.

"25 orang (ditangkap). Senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang. Sudah 9 orang jadi tersangka," kata Ade hari ini kepada wartawan.

Dalam laporan yang disampaikan Ade, massa dari pihak Lippo Group adalah pihak yang mengeluarkan senapan angin, sementara pihak lainnya yang menduduki bangunan. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru