Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Kejagung dan Dewan Pers Finalisasi MoU Dukungan Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers

Martohap Simarsoit - Jumat, 09 Mei 2025 07:30 WIB
164 view
Kejagung dan Dewan Pers Finalisasi MoU Dukungan Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers
(foto: dok/Puspenkum)
Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers dan Kejagung, Kamis (8/5/2025) di Gedung Utama Kejagung.
Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Dewan Pers menggelar rapat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum serta perlindungan kemerdekaan pers. Rapat tersebut digelar pada Kamis (8/5/2025).

Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar, menjelaskan bahwa ruang lingkup MoU mencakup empat poin utama: dukungan dalam penegakan hukum dan perlindungan pers, penyediaan ahli dari Dewan Pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca Juga:

"Setelah finalisasi, MoU akan diajukan ke pimpinan masing-masing lembaga untuk disetujui dan ditandatangani," ujar Harli. Ia menambahkan, implementasi MoU akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi (action plan) dan/atau Perjanjian Kerja Sama yang menjadi bagian integral dari kesepakatan ini.

Harli berharap, setelah penandatanganan, kedua pihak dapat mensosialisasikan dan mengimplementasikan kerja sama tersebut hingga ke tingkat daerah. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Baca Juga:

Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto bersama jajaran, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung Bernadeta Maria Erna Elastiyani, serta Kapuspenkum Dr Harli Siregar.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru