Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Juni 2025

Mahfud Tidak Setuju Gaji Hakim Dinaikkan

Redaksi - Rabu, 14 Mei 2025 12:16 WIB
249 view
Mahfud Tidak Setuju Gaji Hakim Dinaikkan
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat berkunjung ke Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, dirinya tidak setuju terhadap wacana kenaikan gaji hakim jika alasannya adalah untuk mengurangi praktik korupsi.

"Naik gaji hakim saya tidak setuju kalau artinya kalau naik gaji hakim itu alasannya karena korupsi. Kalau memang untuk kesejahteraan biasa, setuju lah naikkan. Jangan hanya hakim, semua sama," kata Mahfud dalam program Gaspol!

Baca Juga:

Kompas.com, dikutip Selasa (13/5/2025). Menurut Mahfud, praktik korupsi di kalangan aparat penegak hukum bukan disebabkan oleh rendahnya gaji, melainkan karena keserakahan.

Ia menilai, nilai korupsi yang mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah tidak masuk akal jika hanya dikaitkan dengan alasan kesejahteraan.

Baca Juga:

"Gini, naik gaji hakim karena banyak korupsi. Ini banyak korupsi ini orang tidak kurang uang. Gimana kalau karena kesejahteraan? Tidak mungkin sampai nyimpan uang di atas Rp 10 miliar. Ini sampai ratusan miliar, triliunan. Itu bukan karena gaji tidak cukup, itu karena serakah," tegas Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan situasi pada masa Orde Baru.

Menurut Mahfud, pada masa lalu, isu hakim yang terlibat korupsi menjadi sesuatu yang sangat sensitif dan jarang terjadi. "Nah, dulu pada zaman Orde Baru itu sensitif sekali lho kalau hakim ada hakim korupsi itu, sehingga dulu menjadi berita luar biasa kalau ada hakim korupsi. Saya kira sepanjang ingatan saya hakim korupsi yang menjadi berita itu satu atau dua, itu pun ya kecil," ucap Mahfud.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru