Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Juni 2025

BNN Kepri Tindaklanjuti Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba yang Digagalkan TNI AL

Redaksi - Sabtu, 17 Mei 2025 19:50 WIB
600 view
BNN Kepri Tindaklanjuti Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba yang Digagalkan TNI AL
DOK TNI AL
Lima ABK penyelundup 1,9 ton sabu dan kokain berhasil ditangkap Lanal Tanjung Balai Karimun, Rabu (14/5/2025).
Batam(harianSIB.com)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menindaklanjuti penyerahan kasus penyelundupan 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain yang berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut. Tindakan lanjutan dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Barang bukti telah diamankan agar tidak sampai hilang," ujar Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat usai konferensi pers di Lantamal IV, Kota Batam, Jumat (tanggal), dikutip dari Antara.

Brigjen Hanny menjelaskan, penyelidikan dan penyidikan difokuskan untuk mengungkap asal-usul narkoba, tujuan peredarannya, serta jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga:

"Setelah berita acara resmi kami terima, penyidikan akan segera kami mulai," tambahnya.

TNI AL secara resmi telah menyerahkan penanganan kasus penyelundupan narkoba tersebut yang terdiri dari 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu—kepada BNN, termasuk barang bukti dan para tersangka untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru